Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana Kenaikan PPN, Begini Tanggapan Industri Otomotif

Kompas.com - 21/05/2021, 09:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada 2022, tengah digodok pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sisi pajak.

Industri otomotif yang tengah menikmati relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sampai akhir tahun ini bakal kena imbas.

Ibaratnya, penjualan mobil yang tengah bertumbuh setelah anjlok karena pandemi Covid-19, kembali dihajar naiknya tarif PPN pada tahun depan.

Baca juga: Berbahaya, Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengemudi di Jalan Tol

Menteri Keuangan Sri Mulyani di GIIAS 2019KOMPAS.com/Ruly Menteri Keuangan Sri Mulyani di GIIAS 2019

Rencana ini kembali disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan terus menyebut soal reformasi kebijakan di bidang perpajakan tahun 2022.

“Hal ini dilakukan antara lain dengan penyempurnaan pemungutan PPN dan mengurangi regresifitasnya,” ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Paripurna RAPBN Tahun 2022 secara virtual (20/5/2021).

“Penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan (PPh) khususnya bagi orang pribadi, serta potensi pengenalan jenis pungutan baru,” kata dia.

Baca juga: Bicara Reformasi Pajak 2022, Sri Mulyani Singgung soal PPN

Ilustrasi konsumen tengah melakukan transaksi di pameran otomotif.Foto: Dyandra Ilustrasi konsumen tengah melakukan transaksi di pameran otomotif.

Menanggapi hal ini, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, mengatakan, naiknya tarif PPN bisa berdampak pada industri otomotif.

Meski begitu, Jongkie berujar jika hal ini masih sebatas wacana. Ia masih menanti seperti apa keputusan akhirnya.

“Kalau memang harus naik, ya kita harus ikut. Karena PPN ini berlaku untuk semua jenis barang atau jasa,” ucap Jongkie, kepada Kompas.com (20/5/2021).

Baca juga: Toyota Hentikan Produksi Dua Pabrik di Jepang, 20.000 Mobil Terdampak

Ilustrasi produksi mobil Toyota Fortuner di pabrik TMMIN di Karawang, Jawa Barat.Istimewa Ilustrasi produksi mobil Toyota Fortuner di pabrik TMMIN di Karawang, Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Corporate Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, mengatakan, naiknya tarif PPN akan langsung berdampak pada harga jual.

“Tapi apa mengganggu kinerja otomotif? Nah itu, butuh waktu untuk supaya supply bisa penuhi demand saat ini,” ujar Bob, kepada Kompas.com (20/5/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy. Meski dirinya mengaku belum bisa berkomentar banyak soal ini.

Baca juga: Kenapa Harus Injak Rem Sebelum Menyalakan Mesin Mobil Transmisi Matik?

Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekarang kan masih sebatas wacana. Yang pasti kalau PPN naik ke 15 persen, tentunya akan membuat harga menjadi naik,” ucap Billy, kepada Kompas.com (20/5/2021).

“Kami terus memonitor perkembangannya. Yang pasti kami percaya pemerintah akan mengambil langkah yang terbaik dengan mempertimbangkan banyak aspek,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com