Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekatan dari Sumatera sampai Bali, Lewat Jalur Tikus Bisa Percuma

Kompas.com - 05/05/2021, 18:31 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk menjaga jalur lalu lintas darat pada masa larangan mudik Idulfitri 1442 H dan Lebaran 2021, Polri bakal menyiagakan 381 titik penyekatan dari Sumatera sampai Bali.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Komjen Pol. Arief Sulistyanto, mengatakan, pengendara yang tetap nekat mudik tak akan lolos penyekatan, bahkan jika melewati jalur tikus sekalipun.

Menurutnya, aktifitas penyekatan akan dimulai Kamis dinihari pukul 00.00 WIB. Arief berharap masyarakat tidak menghindari penyekatan pemudik karena akan merugikan diri sendiri.

Baca juga: Baru Menampakkan Diri, Honda N7X Sudah Bisa Dipesan?

Plang larangan mudik lebaran 2021 yang dipasang di bunderan Cepu 8 TMC Cianjur, Jawa Barat. Terkait adanya kebijakan larangan mudik tersebut akan dilakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan Cianjur pada 6-17 Mei 2021.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Plang larangan mudik lebaran 2021 yang dipasang di bunderan Cepu 8 TMC Cianjur, Jawa Barat. Terkait adanya kebijakan larangan mudik tersebut akan dilakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan Cianjur pada 6-17 Mei 2021.

Ia juga mengatakan, pemudik yang nekat lewat jalur tikus pasti akan ketahuan dari penyekatan yang disiagakan Polri. Untuk itu, Arief menyarankan masyarakat untuk tidak mudik.

"Dari seluruh jalur yang ada bisa saja dia melalui jalur-jalur tikus. Tapi jalur tikus itu tidak akan sampai ke lubang bawah tanah kan, pasti akan ketemu kepada jalur-jalur di mana merupakan jalur utama yang mau tidak mau lewat di situ," ujar Arief dalam tayangan langsung yang disiarkan YouTube FMB9ID_ IKP, Rabu (5/5/2021)

"Jangan sampai kucing-kucingan, karena pasti akan ketemu. Jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar. Jalan yang benar itu tetap berada di rumah sehingga tetap bisa menjaga kesehatan keselamatan keluarga," kata dia.

Baca juga: Pakai Rental Mobil, Bagaimana jika Terjadi Kecelakaan di Jalan

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan pengemudi saat penyekatan arus balik menuju Jakarta di gerbang masuk Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pada penyekatan arus balik tersebut petugas memeriksa surat tugas kantor dan surat izin keluar masuk (SIKM) pada pengemudi yang berkendara dengan menggunakan Plat B serta meminta pengendara memutar balik jika tidak memiliki SIKM.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan pengemudi saat penyekatan arus balik menuju Jakarta di gerbang masuk Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pada penyekatan arus balik tersebut petugas memeriksa surat tugas kantor dan surat izin keluar masuk (SIKM) pada pengemudi yang berkendara dengan menggunakan Plat B serta meminta pengendara memutar balik jika tidak memiliki SIKM.

Arief juga mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan angkutan yang tidak resmi. Hal itu bakal merugikan diri sendiri.

"Tidak ada jaminan asuransi dan lain sebagainya. Sampai saat ini sudah 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran," ucap Arief.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com