Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala Penerapan Standar Emisi Euro 4 bagi Pengusaha

Kompas.com - 28/04/2021, 18:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan mesin diesel di Indonesia memang diundur menjadi tahun 2022. Nantinya, mulai bulan April 2022, produsen tidak boleh lagi memproduksi kendaraan dengan standar emisi di bawah Euro 4.

Lalu bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan? Apa saja kendala yang akan ditemui oleh para pengusaha yang menggunakan truk diesel sebagai kendaraan niaganya?

General Manager Product Development PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Tonton Eko mengatakan, Isuzu sebagai partner customer sangat memahami bahwa nantinya, implementasi standar Euro 4 ini tidak akan mudah.

Baca juga: Begini Pengakuan Emak-emak Pengendara Motor yang Sengaja Masuk Tol

Layanan purna jual Isuzu di tempat customerDOK. IAMI Layanan purna jual Isuzu di tempat customer

Setidaknya ada lima kendala yang akan dihadapi para customer. Pertama adalah bahan bakar, karena standar emisi yang lebih tinggi, tentunya membutuhkan bahan bakar dengan standar yang lebih tinggi.

“Mesin kita memang dirancang untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi Euro 4. Jika menggunakan bahan bakar di bawah itu, tentu bisa menimbulkan kerusakan sehingga biaya perawatan meningkat,” ucap Tonton dalam acara Isuzu Talkshow: Peluang Indonesia di Pasar Global dengan Implementasi Euro 4, Rabu (28/4/2021).

Kendala kedua adalah dengan adanya perubahan bahan bakar, akan merembet ke biaya logistik yang meningkat. Meningkatnya biaya logistik menjadi beban bagi pengusaha transporter.

Baca juga: Larangan Keras Marc Marquez Sebelum MotoGP Spanyol 2021

“Menurut riset kami, 30 persen dari biaya operasional ada di bahan bakar. Solusinya adalah dari mesin kita yang memiliki DNA irit bahan bakar dan awet atau tahan lama,” kata Tonton.

Poin ketiga, customer ternyata belum siap untuk regenerasi unit. Banyak yang mengira, dengan adanya aturan Euro 4 ini, mereka harus mengganti unit lamanya dengan yang baru atau sesuai standar Euro 4.

“Padahal aturan ini mengatur terkait produksi. Jadi sebenarnya customer masih bisa menggunakan unit lamanya,” ucapnya.

Antrian kendaraan berbahan bakar solar sebelum masuk ke SPBU Buddagan Pademawu.Kode Penulis : KOMPAS.com/Taufiqurrahman Antrian kendaraan berbahan bakar solar sebelum masuk ke SPBU Buddagan Pademawu.

Keempat mengenai kesiapan bahan bakar, Tonton mengatakan kalau pemerintah tentunya sudah menyiapkan ketersediaan bahan bakar di seluruh Indonesia. Namun harapannya bahan bakar Euro 4 ini juga tersedia di daerah pelosok.

“Mengingat kendaraan kami itu dipergunakan untuk pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. Artinya ini akan menjadi masalah yang besar bagi customer kita bila mana bahan bakarnya tidak tersedia,” kata dia.

Terakhir, terkait aftersales, Isuzu sudah menyiapkan mekanik yang siap menangani kendaraan-kendaraan Euro 4. Begitu juga dengan ketersediaan suku cadang, selain lewat parts shop, bisa juga melalui e-commerce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com