PADANG, KOMPAS.com - Sudah diketahui bersama bahwa larangan mudik telah diresmikan pemerintah dan akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Selain itu, terdapat pula adendum atau lampiran tambahan yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 yang berisi penambahan masa pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik berlangsung.
Sebagai tindak lebih lanjut, Polda Sumatera Barat telah mendirikan pos-pos penyekatan arus mudik di 10 titik perbatasan antar provinsi.
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Ruas Ngawi-Kertosono Naik Mulai 29 April 2021
Tidak hanya dijaga oleh anggota kepolisian, pos-pos ini juga akan dijaga oleh personel TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Penjagaan ini telah dilakukan sejak Senin (26/4/2021) kemarin hingga 24 Mei mendatang.
"Ada 10 posko penyekatan yang kita dirikan di perbatasan guna antisipasi pemudik yang masuk dari jalur darat," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan resminya belum lama ini.
Akan ada total 1.300 personel gabungan yang bertugas menjaga pos-pos penyekatan antar provinsi tersebut selama larangan mudik 2021 berlangsung.
Baca juga: Honda Catat 692 SPK, Brio Satya Paling Diminati di IIMS Hybrid 2021
Stefanus mengatakan bahwa pemudik yang akan melewati pos-pos penyekatan tersebut wajib untuk membawa surat tugas atau surat keterangan diperbolehkan melakukan perjalanan.
Selain itu, wajib pula untuk melampirkan hasil tes Swab PCR atau Antigen yang berlaku 1x24 jam. Jika pemudik tidak membawa kelengkapan surat tersebut, maka pemudik akan disuruh putar balik.
Berikut titik-titik pos penyekatan mudik yang telah didirikan oleh Polda Sumbar di perbatasan antar provinsi.
Baca juga: All New Honda PCX Jadi Motor Terbaik Otomotif Award 2021
Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.