Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Polisi Jaga Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 24/04/2021, 04:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 1.313 personel untuk menjaga 14 pos penyekatan di wilayah Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang melakukan aktivitas perpindahan dari suatu daerah ke daerah lainnya secara masif atau mudik.

Sebab, prilaku ini dinilai bisa meningkatkan tingkat penyebaran virus corona alias Covid-19. Adapun larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Mengenal 5 Tingkatan Mobil Otonomos

Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, memeriksa kendaraan di check point Cepu 8, Sabtu (30/5/2020) malam. Kendaraan tersebut ditenggarai mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, memeriksa kendaraan di check point Cepu 8, Sabtu (30/5/2020) malam. Kendaraan tersebut ditenggarai mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (23/4/2021).

Meski demikian, bagi warga yang ingin melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi atau Jakarta-Bekasi-Depok-Tangerang, diperbolehkan. Tapi tetap dengan mentaati protokol kesehatan.

Baca juga: Terobos Lampu Merah, Mobil Boks Hajar 3 Mobil dan 2 Sepeda Motor

Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). Kegiatan kampanye larangan mudik oleh Satlantas Polres Temanggung dengan membagikan takjil, brosur dan masker tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-9 dengan pendekatan humanis dan persuasif. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). Kegiatan kampanye larangan mudik oleh Satlantas Polres Temanggung dengan membagikan takjil, brosur dan masker tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-9 dengan pendekatan humanis dan persuasif. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

Berikut rincian sebaran petugas di pos penyekatan selama larangan mudik lebaran;

– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo;

– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic;

– 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan;

– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur;

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com