JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 1.313 personel untuk menjaga 14 pos penyekatan di wilayah Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang melakukan aktivitas perpindahan dari suatu daerah ke daerah lainnya secara masif atau mudik.
Sebab, prilaku ini dinilai bisa meningkatkan tingkat penyebaran virus corona alias Covid-19. Adapun larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Mengenal 5 Tingkatan Mobil Otonomos
“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (23/4/2021).
Meski demikian, bagi warga yang ingin melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi atau Jakarta-Bekasi-Depok-Tangerang, diperbolehkan. Tapi tetap dengan mentaati protokol kesehatan.
Baca juga: Terobos Lampu Merah, Mobil Boks Hajar 3 Mobil dan 2 Sepeda Motor
Berikut rincian sebaran petugas di pos penyekatan selama larangan mudik lebaran;
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo;
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic;
– 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan;
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.