Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Larangan Mudik, Ini Tarif Bus AKAP Jakarta-Malang

Kompas.com - 17/04/2021, 14:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan informasi mengenai larangan mudik 2021, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono belum lama ini menyatakan tidak ada aktivitas penyekatan mudik sebelum 6 Mei 2021.

Tentu hal ini akan dimanfaatkan bagi sebagian masyarakat untuk melakukan mudik dini sebelum mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Meski begitu, sangat ditegaskan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Terutama bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum.

Berbicara mengenai moda transportasi umum, salah satu yang kerap digunakan masyarakat untuk mudik adalah bus AKAP.

Baca juga: Optimalkan Produksi, Daihatsu Klaim Tak Serta-merta Penuhi Inden

Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Sabtu (27/3/2021). Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bidang Angkutan Penumpang Kurnia Lesani Adnan menyatakan para operator angkutan saat ini menunggu petunjuk teknis larangan mudik Lebaran 2021 dan meminta ketegasan pemerintah dalam melarang dan menindak setiap kendaraan pengangkut pemudik Lebaran baik yang berplat kuning maupun berplat hitam untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ hp.  ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Sabtu (27/3/2021). Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bidang Angkutan Penumpang Kurnia Lesani Adnan menyatakan para operator angkutan saat ini menunggu petunjuk teknis larangan mudik Lebaran 2021 dan meminta ketegasan pemerintah dalam melarang dan menindak setiap kendaraan pengangkut pemudik Lebaran baik yang berplat kuning maupun berplat hitam untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ hp.

Dengan belum diberlakukannya larangan mudik, sebagian PO bus AKAP memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan penyesuaian tarif tiket.

Redaksi Kompas.com telah menilik beberapa PO bus AKAP dengan trayek Jakarta-Malang. Gunung Harta jadi salah satu PO yang akan menerapkan penyesuaian tarif tiket tersebut.

"Besok tujuan Malang sudah naik (harga) Rp 440.000," kata salah satu agen PO Gunung Harta di Terminal Pulo Gebang kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Melihat dari aplikasi pemesanan tiket daring pada Sabtu (17/4/2021) pagi, tiket PO Gunung Harta trayek Jakarta-Malang kelas layanan Eksekutif masih dihargai Rp 340.000.

Baca juga: Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, Simak Harga Tiket Bus Jakarta-Banyuwangi

Peresmian Bus Damri Trayek Jakarta - MalangDOK. DAMRI Peresmian Bus Damri Trayek Jakarta - Malang

 

Berkaca dari info tersebut, penyesuaian tarif tiket bus AKAP trayek Jakarta-Malang untuk kelas Eksekutif diperkirakan akan naik sekitar 30 persen.

Untuk PO Medali Mas, tarif tiket masih Rp 330.000 dengan beberapa layanan standar kelas Eksekutif seperti sandaran kaki untuk tiap kursi, makanan ringan, air minum, bantal, dan selimut.

Lalu untuk PO Kramat Djati, tarif tiketnya Rp 315.000 dengan layanan standar kelas Eksekutif mirip seperti PO Medali Mas.

Baca juga: Perusahaan Pembiayaan Tawarkan Promo Menarik di IIMS Hybrid 2021

Bus Lorena dan Karina Double DeckerStanly/KompasOtomotif Bus Lorena dan Karina Double Decker

Selanjutnya ada PO Putera Mulya. Dengan harga tiket Rp 350.000, Putera Mulya menawarkan kelas layanan VIP dengan fasilitas yang hampir mirip dengan layanan standar kelas Eksekutif.

Ada pula Damri. PO berstatus BUMN ini menawarkan harga tiket Rp 337.500 untuk kelas layanan Royal Class. Fasilitas yang didapatkan penumpang pun hampir sama dengan layanan standar kelas Eksekutif.

Termahal saat ini adalah PO Lorena. Menawarkan bus double decker, tarif tiket trayek Jakarta-Malang dihargai Rp 580.000.

Selain fasilitas standar kelas Eksekutif, konfigurasi kursi dengan jarak yang lebih lebar membuat penumpang bus double decker bisa meluruskan kakinya saat duduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com