Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru ERP di Jakarta, Kembali ke Tahap Periksa Dokumen

Kompas.com - 25/03/2021, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemberlakuan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta akan diterapkan tidak lama lagi. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan menggantikan pembatasan kendaraan lewat skema ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyempurnakan dokumen pendukung sistem ERP.

Syafrin menambahkan, belum ada target pelaksanaan lelang ERP. Menurutnya, proses lelang akan kembali dilakukan setelah kelengkapan dokumen terpenuhi.

Baca juga: Baterai Mobil Listrik Rusak, Biaya Gantinya Rp 50 Jutaan

Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).Akhdi martin pratama Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).

"Untuk ERP sudah dicoba sejak 2015 banyak kendala sehingga ini selalu gagal,” ujar Syafrin, dalam webinar, Rabu (24/3/2021).

“Tentu berdasarkan pengalaman kegagalan ini, seluruh dokumen kami review yang mana saat ini masih dalam tataran review dokumen, kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap," katanya.

Ia juga mengatakan, nantinya implementasi ERP akan menggantikan sistem ganjil genap yang saat ini sudah ada di DKI Jakarta.

Baca juga: MotoGP 2021 Dimulai Pekan Ini, Cek Jadwal Balapannya

Dishub Sosialisasi Ganjil Genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019)KOMPAS.com - Walda Marison Dishub Sosialisasi Ganjil Genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019)

"Kami sudah menyiapkan kajian komprehensif Electronic Road Pricing yang menjadi pengganti ganjil genap pada saatnya nanti," ucap Syafrin.

Untuk diketahui, sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjadi target penerapan sistem jalan berbayar atau ERP.

Lokasi jalan berbayar tahap pertama antara lain Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, dan Jl MH Thamrin. Namun, rencana ini tertunda karena sempat bermasalah terkait lelang.

Baca juga: Dompet Tipis, Ban Motor Mana yang Duluan Diganti Saat Aus Keduanya

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

Meski begitu dalam jangka waktu dekat, ERP tidak akan menghilangkan ganjil genap. Karena Dinas Perhubungan akan menerapkan aturan baru secara bertahap.

"Saya sampaikan bukan berarti begitu ada ERP, ganjil-genap di seluruh jalan hilang,” kata Syafrin.

“Tetapi bisa diterapkan ERP pada ruas jalan tertentu, pada ruas jalan lainnya dalam rangka membatasi pergerakan jumlah kendaraan bermotor pribadi juga akan diterapkan ganjil-genap," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com