Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satlantas Polres Wonogiri Gunakan Helm Berkamera dalam Penerapan ETLE

Kompas.com - 22/03/2021, 10:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Sumber NTMC Polri

SOLO, KOMPAS.com - Satlantas Polres Wonogiri akan memperluas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau biasa disebut tilang elektronik.

Daerah yang jadi titik rawan kecelakaan akan sering dijadikan area patroli oleh petugas lapangan. Polantas yang berpatroli pun kini telah dilengkapi dengan helm berkamera.

"Sudah dua pekan kita terapkan di Wonogiri. Ada lima kamera yang dipasang di helm petugas. Namanya kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek)," kata Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Indra Hartono melalui KBO Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Darmin, dilansir dari NTMCPolri pada Minggu (21/3/2021).

"Saat anggota berpatroli kamera itu aktif dan juga bisa merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. Misal tidak pakai helm atau melanggar rambu-rambu," kata ia lebih lanjut.

Baca juga: Kena Tilang Elektronik di Solo, Begini Cara Mengurusnya

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kamera akan merekam wajah pengendara yang melanggar dan nomor polisi kendaraan pelanggar. Selanjutnya pelanggar akan diminta menepi untuk diberi teguran. Penindakan pelanggaran akan diproses melalui ETLE.

Nantinya surat pemberitahuan akan dikirim melalui pos ke alamat pengendara berdasarkan data nomor polisi kendaraannya.

Sistem ETLE akan terkoneksi secara nasional. Ini berarti nomor kendaraan yang berasal dari luar daerah sudah tidak menjadi masalah.

Iptu Darmin menambahkan bahwa meski Kopek sudah digunakan sejak dua pekan lalu, hingga sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Launching Kopek akan dilakukan bebarengan dengan peresmian ETLE serentak pada 23 Maret mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NTMC Polri
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com