Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Razia Knalpot Bising, Tidak Boleh Pakai Knalpot Aftermarket?

Kompas.com - 19/03/2021, 13:35 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian semakin giat melakukan penertiban pengguna sepeda motor yang dianggap memakai knalpot bersuara bising.

Salah satu daerah yang akan rutin melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising ialah Depok, Jawa Barat.

Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik dan pembayarannya harus melalui bank. Sementara itu motor akan ditahan sebagai barang bukti.

Baca juga: Yamaha Scorpio Skinny Chopper, Susah Sembuh

Razia knalpot bising Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya Razia knalpot bising

"Kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan berupa barang bukti kendaraannya," kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Begitu pelanggar sudah membayar tilang, pada saat akan mengambil barang bukti maka yang bersangkutan harus mengganti dulu knalpotnya dengan yang standar.

Pertanyaan yang kemudian muncul ialah, apa patokan knalpot standar yang aman sehingga tidak ditilang.

"Knalpot yang dianggap standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan. Dari pabrikan itu sendiri berarti kan ada spesifikasi, tidak menimbulkan daripada kebisingan," kata Indra.

Razia knalpot bisingFoto: Twitter TMC Polda Metro Jaya Razia knalpot bising

Lantas bagaimana dengan knalpot aftermarket. Sebab tak jarang yang dianggap sebagai knalpot berisik oleh polisi pada dasarnya knalpot yang dijual bebas sebagai aksesori penunjang tampilan dan performa.

Baca juga: Target Muluk Joan Mir pada MotoGP 2021

Meski tidak terperinci, Indra menjelaskan pada dasarnya boleh menggunakan knalpot tidak standar pabrik asal sesuai ketentuan.

"Kalau kita temui dia tidak sesuai dengan spesifikasi, tapi tidak menghasilkan kebisingan, berarti kan tidak meresahkan masyarakat," katanya.

Knalpot racing Yoshimura tipe Hepta Force TSS untuk Kawasaki Ninja ZX-25RKMI Knalpot racing Yoshimura tipe Hepta Force TSS untuk Kawasaki Ninja ZX-25R

Produsen dan alat ukur

Di sisi lain, produsen knalpot aftermarket baik merek lokal hingga impor mengatakan produk yang dijual di Indonesia sudah mengikuti regulasi yang ada.

Pihak manajemen knalpot racing R9 mengatakan, produk R9 sudah disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya. Baik itu knalpot untuk harian dan buat balap.

"Sebaiknya digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya, produk kami Misano dan Maxi itu halus sekali suaranya, apalagi ditambah dB killer," ujar manajemen R9 yang enggan disebut namanya.

Hanky Kurniawan, Sales Marketing PT Trivera Jaya, distributor Yoshimura di Indonesia, mengatakan, knalpot Yoshimura yang dijual sudah mengikuti standar pemerintah.

Baca juga: IIMS Virtual 2021 Tahap Kedua Resmi Dibuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com