JAKARTA, KOMPAS.com – Relaksasi pajak mobil baru mulai berlaku sejak Senin (1/3/2021). Sejumlah pabrikan mulai merevisi daftar harga mobil-mobil yang mendapat diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Salah satu produk yang cukup diminati adalah Daihatsu Xenia. Kini Low MPV tersebut dibanderol mulai Rp 184,5 juta (tipe X MT 1.3 STD) sampai Rp 225,9 juta (tipe R AT 1.5 DLX).
Seperti diketahui, pada Februari lalu Xenia dihargai dari Rp 196,750 juta (tipe X MT 1.3 STD) hingga Rp 240,650 juta (tipe R AT 1.5 DLX).
Baca juga: Daftar Lengkap Mobil Honda yang Dapat Diskon Pajak, HR-V Paling Besar
Artinya harga Xenia turun mulai dari Rp 12,2 juta sampai Rp 14,75 juta. Ini pun masih bisa lebih murah karena diler tetap memberikan diskon reguler.
“Diskon ada tapi tidak sebesar bulan lalu, Xenia kemarin bisa sampai Rp 20 juta, sekarang Rp 12 juta,” ujar salah satu pramuniaga Daihatsu di Jakarta Timur, kepada Kompas.com (2/3/2021).
Diskon pajak mobil baru ini memang diharapkan bisa mendongkrak penjualan mobil sehingga membangkitkan industri otomotif yang sempat anjlok karena pandemi COVID-19.
Baca juga: Dapat Insentif Pajak dan Diskon dari Diler, Harga Terios Mulai Rp 180 Jutaan
Namun, Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, mengatakan, pihanya belum bisa memastikan seberapa besar peningkatan penjualan berkat diskon pajak mobil baru.
Meskipun permintaan naik, karena bisa menstimulus calon konsumen yang punya kebutuhan dan punya daya beli. Menurutnya relaksasi pajak tidak serta merta membuat penjualan meningkat.
“Dalam kondisi pandemi safety nomor satu, tetap sehat dan jaga jarak walau berproduksi akan tetap kami laksanakan secara protokol kesehatan,” ucap Amelia, kepada Kompas.com (2/3/2021).
“Jadi kenaikan realisasi penjualan tergantung stok masing-masing merek. Jika merek-merek punya stok banyak, mereka bisa merealisasikan demand jadi sales,” tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.