Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Tol Japek, Ingat Lagi Pentingnya Jaga Jarak

Kompas.com - 26/02/2021, 07:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan atau tabrakan beruntun kembali terjadi di Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kamis (25/2/2021).

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia memperlihatkan detik-detik tabrakan beruntun yang terjadi sekitar pukul 11.57 WIB. Kecelakaan tersebut setidaknya melibatkan tujuh kendaraan.

Baca juga: Cara Produsen Ban Bertahan di Tengah Pandemi

Kejadian kecelakaan beruntun di jalan tol sudah sangan sering terjadi, bahkan tidak jarang yang menimbulkan korban jiwa.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dalam kasus tabrakan beruntun, seringkali pengemudi yang sudah siap mengantisipasi tetap ikut terlibat kecelakaan karena ketidaksiapan pengemudi lain yang ada di belakangnya. Atas dasar itu, pencegahan tabrakan beruntun harus dilakukan bersama-sama.

Menurut Jusri, hal pertama untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun adalah jangan melakukan perlambatan mendadak. Sebab tidak semua pengemudi siap mengantisipasi.

Pengemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan kensentrasi saat mengemudi terutama di jalan tol. Jangan hanya mengantisipasi bahaya di depan, tapi juga di belakang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

“Jangan langsung rem, sebab belum tentu pengemudi kendraan di belakang mampu melakukan hal serupa. Ada baiknya pengemudi melihat dulu kondisi di belakang sebelum melakukan tindakan. Sehingga bisa saja keputusan mengerem tidak jadi dan keputusan yang lebih baik adalah menghindar karena adanya ancaman dari belakang,” ujar Jusri belum lama ini saat dihubungi Kompas.com.

Jusri kembali menegaskan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara jarak aman antar kendaraan baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Baca juga: Polisi Siapkan Layanan SIM Virtual, Bisa Perpanjang dan Bikin Baru

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikaan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” kata Jusri.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan.

Ilustrasi mobil melintas di jalan tolKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Ilustrasi mobil melintas di jalan tol

Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata Jusri.

Jusri menjelaskan, penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat.

“Kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik. Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaski mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com