Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Bogor Kembali Berlaku, 8.138 Kendaraan Putar Balik

Kompas.com - 22/02/2021, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan ini berlangsung optimal.

Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo melaporkan, tercatat 8.138 kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas pada Sabtu, 20 Februari 2021.

"Jumlah tersebut merupakan hasil operasi dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Rinciannya 3.578 unit mobil dan 4.560 unit sepeda motor," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Berapa Besar Penurunan Harga Mobil Bekas saat Bebas PPnBM Berlaku?

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

Adapun kendaraan terkait terjaring operasi di 6 titik pos penyekatan dan 5 check point ganjil genap. Namun, capaian ini jauh menurun dibanding pekan sebelumnya.

"Total, hanya 9 kendaraan yang ditindak petugas yakni 3 pengendara yang terkena denda administrasi dan 6 lainnya kena teguran," ucap Prasetyo.

Dalam pengawasan dan penindakan kebijakan ganjil genap ini, terdapat 260 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bogor, dan lainnya.

Prasetyo berharap,pembatasan kendaraan yang sudah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor itu bisa menekan mobilitas warga supaya penyebaran virus corona bisa terkendali.

Baca juga: Motor Terobos Banjir, Waspada Masuk Selokan

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

“Kami menerapkan skala prioritas di mana aktivitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik, sembako serta element satgas Covid-19 dan nakes masih dapat beraktivitas normal,” tandasnya.

Diketahui, ganjil genap di wilayah Bogor Kota hanya berlangsung pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta libur nasional saja. Pembatasan berlaku mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ganjil genap menjadi satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Bima mengeklaim, aturan ganjil genap pada pekan sebelumnya berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

Bima mengatakan, pada 6 Februari 2021 (sebelum ganjil genap berlaku), data menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Bogor mencapai puncak dengan penambahan 180 kasus per hari.

Baca juga: Terpaksa Menerjang Banjir, Matikan Mesin Mobil Jika Air Setinggi Ini

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

Sementara itu, pada 15 Februari 2021 (setelah ganjil genap berlaku), angka kasus turun menjadi 105 kasus yang selama ini belum pernah menurun signifikan selama masa pandemi di Kota Bogor.

Penurunan tersebut, kata Bima, disebabkan mobilitas berkurang sehingga laju positif berhasil ditekan.

"Ganjil genap bukanlah lockdown, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan mobilitas asal sesuai dengan aturan. Apalagi, saat ini kebijakan ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," ungkap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com