Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2021, 09:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.comRelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga seratus persen bagi mobil baru secara resmi akan diterapkan mulai Maret 2021.

Rencananya aturan ini akan berlaku selama tiga bulan, kemudian insentif sebesar 50 persen akan diberikan untuk tiga bulan berikutnya.

Lantas insentif PPnBM 25 persen turut diberikan pada tiga bulan terakhir sampai November 2021.

Tapi, tidak seluruh kendaraan bisa mendapatkan diskon tersebut. Kementerian Koordinator Perekonomian menuntut sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio

Test Drive Mitsubishi XpanderKOMPAS.com/Dio Test Drive Mitsubishi Xpander

Seperti kapasitasn mesin harus kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, dan diproduksi lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 70 persen.

Sebagai salah satu merek yang punya fasilitas perakitan lokal, Mitsubishi berkesempatan mendapatkan diskon pajak ini.

Namun memang tak semua mobil bisa, dari pengamatan kami setidaknya hanya Xpander dan Xpander Cross saja yang mungkin.

Baca juga: Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Ilustrasi Mitsubishi Xpander CrossDOK. MMKSI Ilustrasi Mitsubishi Xpander Cross

Sebab kedua mobil ini punya spesifikasi yang cocok dengan aturan tersebut. Sement.ara untuk mobil kota seperti Mirage, Mitsubishi sudah tak menjualnya lagi.

Adapun untuk Eclipse Cross, meski mengusung mesin 1.500 cc turbo, mobil ini didatangkan secara utuh dari Jepang.

“Berdasarkan kriteria pemberian insentif PPnBM, maka produk kita yang masuk ialah Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross," ucap Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), dalam konferensi virtual (16/2/2021).

Baca juga: Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Ganjil Genap Bogor

Test Drive Mitsubishi Eclipse CrossKompas.com/Dio Test Drive Mitsubishi Eclipse Cross

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com