JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus ban pecah usai melibas lubang di jalan tol kembali terjadi.
Dalam video berdurasi singkat yang viral di media sosial menampilkan pengguna jalan yang mengeluh ban dan pelek mobilnya pecah karena menghantam jalan berlubang pada ruas Jakarta-Cikampek Km 39 arah Jakarta.
Setidaknya ada 20 mobil yang mengalami pecah ban hingga kerusakan pelek.
Pecah ban di jalan tol memang menjadi momok yang mengerikan bagi pengemudi, terlebih lagi jika kendaraan sedang dipacu dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: Harga Skutik Bekas Yamaha Nmax Keluaran Pertama, Mulai Rp 15 Jutaan
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, kejadian akibat pecah ban di jalan tol bisa menyebabkan fatality. Sebab, dalam kondisi tersebut pengemudi tidak akan pernah siap karena pecah ban terjadi secara mendadak.
Sony melanjutkan, ketika mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 hingga 80 Km per jam (Kpj), pengemudi sebaiknya jangan panik dan tetap fokus.
“Jangan panik dan tahan kemudi ke arah depan, pasalnya, pecah ban membuat kemudi berat ke arah ban yang pecah tersebut. Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan,” ujar Sony.
Kemudian ketika sudah berada di kondisi ini, sebaiknya pengemudi tidak menginjak pedal rem karena akan mengakibatkan tekanan angin ban yang pecah semakin berat sehingga kendaraan bisa melintir.
Baca juga: Video Sedan Nekat Terjang Banjir dan Tersapu Truk, Auto Ngambang
“Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik,” kata Sony.
Bagi pengemudi yang hanya mengalami pelek pecah, sebaiknya juga tidak memaksa jalan dalam kondisi pelek yang rusak (peang).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.