Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Penyaluran BBM, Pembangunan Pertashop Bisa Akses KUR

Kompas.com - 04/02/2021, 10:51 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini bisa dimanfaatkan untuk membangun Pertashop.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalsisasikan penyaluran KUR di tahun 2021, sekaligus mempercepat proses pembangunan fasilitas terkait guna memeratakan energi ke masyarakat luas.

Lebih jauh, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengatakan, langkah tersebut akan mendorong perepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Apa Kabar Sanksi Disinsentif Parkir Uji Emisi Kendaraan ?

PertashopKOMPAS.com/Ruly Pertashop

"Dalam sosialisasi ini, diharapkan kita bisa menemukan cara dan pola terbaik dalam penyaluran KUR untuk implementasi program Pertashop. Sehingga, tujuan bersama bisa dicapai," papar dia dalam keterangan resmi, Kamis (4/2/2021).

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Mas’ud Khamid mengatakan, kini Pertashop sudah beroperasi sebanyak 1.112 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada musim 2021, ditargetkan jumlah itu bisa meningkat hingga 10.000 unit. Adapun pola kerja sama yang ditawarkan, terdapat tiga tipe yaitu Gold, Platinum, dan Diamond.

Perbedaannya, terdapat pada besaran lahan yang akan berpengaruh pada layanan bisnis nonfuel retail (NFR) yang bisa beroperasi.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Siap Tangkap Proposal dari Tesla

“Pertashop adalah salah satu implementasi Program One Village One Outlet (OVOO) yang bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas energi bagi masyarakat dengan kualitas dan harga yang sama,” ujar Mas'ud.

"Terkait kualitas produk dan harganya, sama dengan di SPBU, termasuk tangki, dispenser, dan alat penunjangnya seperti APAR. Terakhir secara operasional, operator akan dilatih untuk dapat berkerja sesuai standar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com