JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol. Beberapa kejadian bahkan merupakan kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh ban pecah.
Banyak orang yang panik saat kejadian tersebut terjadi dan refleks menginjak rem. Padahal, tindakan itu justru akan membuat mobil kehilangan kendali dan bisa membuatnya terguling.
Baca juga: Meminimalisasi Risiko Pecah Ban di Jalan Tol, Perhatikan Tabel Ini
Fachrul Rozi, Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, mengatakan, ketika ban pecah jangan injak rem. Lebih baik injak gas, terutama untuk pengemudi yang panik atau latah.
"Ban pecah mengakibatkan gaya tarik ke samping menjadi lebih besar ketimbang gaya tarik ke depan. Tak heran kondisi ini membuat setir cenderung lebih berat, mengikuti arah pecahnya ban," ujar Rozi, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Dengan kondisi mobil yang semakin lambat akan memperbesar gaya tarik ke samping tersebut. Selain menginjak gas, pengemudi juga penting untuk bersiap menahan setir sekuat tenaga.
Rozi menambahkan, tenangkan diri sambil melaju. Tambas gas sedikit agar tercipta gaya tarik ke depan. Jika sudah siap, baru kurangi kecepatan secara perlahan.
Baca juga: Begini Tindakan yang Tepat Saat Pecah Ban di Jalan Tol
“Perlu diingat jangan direm ya, kurangi kecepatan dengan lepas gas dan menurunkan gigi saja, tapi jangan tiba-tiba lakukan secara perlahan saja,” kata Rozi.
Kejadian ban pecah dapat disebabkan dari berbagai faktor, mulai dari kondisi fisik ban hingga tertusuk benda tajam. Bahkan, tekanan udara yang kurang pun juga dapat membuat ban pecah.
Jika tekanan udara kurang, kawat di dinding ban dapat mengalami stress. Dinding ban yang berfungsi sebagai penahan utama bobot mobil ke jalan jadi tidak mampu lagi bekerja dengan baik.
“Kalau sudah terus-terusan seperti ini, kawat bisa putus, hingga membuat dinding ban sobek. Apalagi saat berjalan, ban cenderung menjadi panas,” ujar Rozi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan