Hal ini karena, dengan adanya perangkat pemadam kebakaran portabel tersebut maka pemilik atau pengemudi bisa mengambil langkah cepat untuk memadamkan api yang muncul.
“Saya kira ini juga langkah mitigasi untuk mengurangi risiko besar yang mungkin akan terjadi. Kalau perlu setiap kendaraan bermotor diwajibkan dilengkapi APAR,” tuturnya.
Baca juga: Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan di Gerai dan Samsat Keliling
Pertimbanganya, dengan adanya APAR minimal jika terjadi kebakaran pada bagian mobil ada tindakan yang cepat atau preventif.
Dengan begitu maka kebakaran yang terjadi tidak menjalar ke bagian lain dan lebih besar. Selain itu juga untuk menekan risiko yang lebih besar.
“Hanya mungkin yang perlu diperhatikan jenis APAR-nya supaya diperhatikan apakah dalam bentuk gas atau cair,” ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan