JAKARTA, KOMPAS.com - Uji emisi gas buang kendaraan, menjadi peraturan wajib bagi sepeda motor dan mobil dengan usia pakai tiga tahun ke atas di wilayah DKI Jakarta.
Bila tidak mengikuti atau tak lulus uji emisi, maka sesuai Pergub Nomor 66 Tahun 2020, kendaraan bakal dikenakan sanksi tarif parkir tertinggi yang diterapkan pada 24 Januari 2021 mendatang. Bahkan ada penilangan juga dari kepolisian.
Untuk pemilik mobil yang usianya sudah tiga tahun lebih, tak perlu khawatir. Pasalnya selama mobil dirawat dengan baik, alias rutin melakukan servis berkala, besar kemungkinan tak mengalami kendala saat uji emisi.
Baca juga: Lulus Uji Emisi Tak Sekadar Gunakan BBM Berkualitas
Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak mengatakan, ada beberapa komponen yang harus diperhatikan pemilik mobil untuk menekan gas buang kendaraan.
"Pertama saluran masuk bahan bakar dan filter udara, pastikan kondisinya bersih karena berdampak pada angka hidrokarbon (HC). Bila kotor, dapat menghambat aliran udara ke ruang mesin di mana angka HC bisa makin tinggi karena udara kurang saat proses pembakaran," ucap Suparna dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Seperti diketahui, ambang batas emisi gas buang yang digunakan berpatokan pada dua parameter sesuai regulasi Euro II, yakni karbon monoksida (CO) 1,5 persen dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm.
Tak hanya filter, pemilik kendaraan juga wajib memastikan bila komponen sistem pembakaran, layaknya busi dan koil, dalam kondisi prima. Keduanya juga berperan penting dalam membuat proses pembakaran sempurna sehingga tak ada masalah.
Ketika melakukan uji emisi, mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal, hal ini bisa diketahui dengan cara memeriksa sistem pendingin dan pelumas mesin.
Baca juga: Mengenal Emisi Gas Buang Kendaraan yang Jadi Aturan Wajib di DKI
Menurut Suparna, oli yang ikut terbakar akan meningkatkan angka CO, bahkan bisa membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit untuk dikendalikan.
"Sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial menciptakan pembakaran yang sempurna. Termasuk memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih," ujar Suparna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.