Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Jadi Pemicu Kecelakaan, Kenapa Pengemudi Hobi Ngebut di Jalan Tol?

Kompas.com - 15/01/2021, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memacu mobil hingga melebihi batas kecepatan masih sering dilakukan oleh pengemudi, terlebih ketika melintas di jalan tol.

Padahal, kebiasaan berbahaya tersebut seringkali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan fatal hingga menimbulkan korban jiwa.

Seperti kecelakaan parah yang melibatkan minibus Toyota Kijang Innova dengan truk Fuso di ruas tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Rabu (13/1/2021) pagi.

Akibat kejadian tersebut, sedikitnya lima orang penumpang mobil Toyota Innova meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Lalu mengapa, masih banyak pengemudi yang abai terhadap batas kecepatan dan hobi ngebut di ruas tol?

ilustrasi berkendara kebut-kebutangoogle ilustrasi berkendara kebut-kebutan

Menanggapi hal itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, kebiasaan tersebut tidak terlepas dari pola pikir pengemudi.

Di mana ketika melintas di jalanan lengang seperti di ruas jalan bebas hambatan maka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Karena pola pikir pengemudi, mereka egois, apalagi selama ini tidak ada yang menindak. (jadi) kalau bisa (ngebut) kenapa tidak,” ujar Sony kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Sony menambahkan, selama ini masih banyak pengemudi yang tidak pernah berpikir akan akibat yang bisa ditimbulkan dari perilakunya tersebut.

Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Padahal, ketika seseorang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga melebihi batas kecepatan hal di luar perkiraan bisa saja terjadi.

“Mereka tidak pernah berpikir apa yang bisa dilakukan kalau di kecepatan 80 kilometer per jam mobilnya mengalami selip atau pecah ban?," ucapnya.

Ilustrasi kecelakaanSHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan

Menurutnya, sikap abai ini juga tidak hanya dari kebiasaan pengemudi saja. Tetapi, karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari petugas.

“Pemerintah dari perhubungan mereka sibuk berkomentar setelah ada kecelakaan, kenapa tidak sebelum kecelakaan diketatin aturannya? demi nyawa dan penegakan hukum,” tutur Sony.

Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati

Sony juga mengatakan, tingginya tingkat fatalitas kecelakaan yang terjadi di ruas tol akhir-akhir ini salah satunya karena banyak pengendara yang mengabaikan batas kecepatan berkendara.

Padahal, kecepatan kendaraan ketika melaju di ruas tol sudah diatur dan disesuaikan dengan tingkat keamanan selama berkendara.

Hal ini bertujuan untuk tetap memberikan keamanan dan kenyamanan selama melaju di jalan bebas hambatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com