JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya rekaman video mobil dinas jenis Sport Utility Vehicle (SUV) milik Plt Camat Bondowoso, Sainur Ridho yang dipakai untuk mengangkut kayu.
Parahnya, kayu yang diangkut dengan mobil berpelat merah itu memiliki dimensi yang lebih panjang dibandingkan bodi mobil.
Sehingga, pintu belakang mobil Toyota Rush berkelir hitam itu tidak bisa menutup secara rapat sebagaimana mestinya.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) Sony Susmana menyayangkan kejadian yang dilakukan oleh pejabat pemerintah tersebut.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Menurutnya, seharusnya pejabat mampu memberikan citra baik terhadap masyarakat, tidak hanya pada sikap tapi juga tindakannya.
“Di jalan raya sebuah contoh yang mudah dilihat apakah pejabat tersebut peduli terhadap keamanan dan keselamatan secara umum, mobil didesain memiliki keterbatasan dan kemampuan masing-masing,” kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).
Tidak semua, Sony melanjutkan, mobil boleh melakukan aktifitas angkut dan angkat barang sembarangan.
Apalagi jika barang yang dibawah sampai melebihi dimensinya, seperti keluar dari lebar atau panjang kendaraannya.
Pasalnya, jika kendaraan yang digunakan tidak mencukupi untuk membawa barang seperti halnya mobil Toyota Rush tersebut yang ada justru bisa membahayakan.
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
“Bahaya yang mengancam adalah blindspotnya mobil tersebut menjadi besar akibat bagasi tidak tertutup sempurna,” ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan