Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat, Pengemudi Angkot Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/01/2021, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelengkapan dokumen berkendara merupakan kewajiban semua warga yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, termasuk para pengemudi angkutan umum dan angkutan kota (angkot).

Apalagi dalam masa pandemi virus corona alias Covid-19, setiap aktivitas alami pembatasan, tak terkecuali pada transportasi. Di samping itu, mereka pun harus selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, diimbau untuk setiap warga, khususnya pengemudi angkot untuk selalu menjaga jarak dengan mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas, memakai masker, serta mencuci tangan," kata Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, dalam keterangan tertulis, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Ini Syarat Bepergian Naik Mobil Pribadi Selama PSBB Jawa-Bali

Ribuan Angkot Jak Lingko mendapat penyemprotan disinfektanPT SIS Ribuan Angkot Jak Lingko mendapat penyemprotan disinfektan

"Selain itu, harus juga senantiasa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) unum, STNK, Surat Ijin Trayek, dan Surat Kir yang masih berlaku," lanjut dia.

SIM Umum yang dimaksud yakni antara SIM A Umum, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum. Dokumen tersebut wajib dimiliki dan dibawa para sopir, disesuaikan kebutuhan.

Untuk pihak Kepolisian dalam hal ini Ditlantas atau Satlantas hanya dapat melakukan tindakan dengan tilang, apabila tidak melengkapi surat surat misal, SIM yang tidak sesuai dan STNK bila tidak diperpanjang atau tidak berlaku. Serta melanggar ketentuan tentang rambu rambu lalu lintas.

Baca juga: Cara Meminimalisasi Blind Spot Saat Berkendara

angkot di jakartagridoto.com angkot di jakarta

Termasuk para pengemudi angkot, wajib mematuhi rambu lalu lintas jalan, misal rambu rambu dilarang berhenti, dilarang parkir yang sementara ini dilanggar oleh pengemudi sehingga terlihat lalulintas jalan macet dan semrawut.

"Sekali lagi, utamakan keselamatan penumpang karena sumber kecelakaan itu dari pelanggaran. Stop pelanggaran , stop kecelakaan, dan keselamatan untuk kemanusiaan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau