“Untuk pengesahan STNK pemilik kendaraan tetap harus datang ke kantor Samsat, tetapi tidak langsung karena masih diberikan waktu 30 hari dari pembayaran,” tutur Herlina.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan layanan ini, selain punya ATM bank yang sudah bekerja sama juga tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
“Pajak online ini hanya untuk yang satu tahunan saja, selain itu pemilik kendaraan juga tidak punya tunggakan pajak lebih dari satu tahun,” kata Herlina.
Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati
Kemudian, bagi pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan pajak atau yang pajaknya bersamaan dengan ganti STNK harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
“Untuk yang lima tahunan harus langsung ke Samsat induk dan kendaraan juga harus dibawa karena akan ada cek fisik kendaraan,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.