Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Mau Pasang ETLE di Balikpapan

Kompas.com - 12/01/2021, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk menerapkan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah guna menekan pelanggaran lalu lintas.

Satu diantaranya ialah wilayah Kalimantan Timur, yakni Kota Balikpapan seiring dengan tingkat rawan di beberapa titik tertentu. Namun, belum bisa dipastikan waktu penerapannya.

"Kebetulan Polresta Balikpapan ini menjadi prioritas untuk wilayah Kalimantan Timur karena memang melihat dari kerawanan yang ada," ujar Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Ini Syarat Bepergian Naik Mobil Pribadi Selama PSBB Jawa-Bali

Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)

Oleh karena itu, wilayah Polresta Balikpapan bakal menjadi percobaan sebelum ETLE berlaku di tiap wilayah Polres Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, khusus wilayah Polresta Balikpapan ada 16 titik yang akan terpasang CCTV dimana sudah ditentukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan.

"Jadi anggota Lalu Lintas Polresta Balikpapan ini terbantu untuk memonitoring pelanggar-pelanggar yang ada," tambahnya.

Kini, Korlantas Polri bersama sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU, Telkom, dan Satlantas Polresta Balikpapan tengah melakukan survey lapangan di salah satu titik.

Baca juga: Tekan Potensi Kecelakaan, Pahami Titik Buta pada Truk

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

"Sementara kita survey kemudian kita lakukan pembangunan di 2021 ini, insya allah sudah bisa dimulai," ujar Dwi.

Melalui langkah tersebut diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan serta kriminalitas dapat ditekan signifikan.

"Jangan sampai masyarakat hanya tertib dikala ada pak polisinya. Jadi ke depan ada atau tidak ada polisi, disitu ada mata-matanya polisi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com