Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Banyak yang Belum Tahu, Bagaimana Cara Menggunakan Sabuk Pengaman?

Kompas.com - 11/01/2021, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan sabuk pengaman saat berkendara saat ini sudah menjadi kewajiban. Fitur keselamatan ini mampu menghindari cedera lebih fatal saat terjadi kecelakaan pada kendaraan yang tidak memiliki fitur pengaman seperti airbag.

Namun, banyak pengemudi belum memahami cara menggunakan sabuk pengaman dengan benar. Masih jamak dijumpai pengemudi yang hanya memasangkan sabuk pengaman sekadarnya.

Baca juga: Sambut Tren Kendaraan Listrik, GM Ubah Logo Perusahaan

Menggunakan sabuk pengaman itu perlu perhatian khusus. Pengemudi pria maupun wanita perlu memahami ini. Ingat 3R,  yaitu rata, rapat, dan rendah,” ucap Training Director Indonesia Road Safety Agent (IRSA) Poedya Santosa, beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.

Rendah yang dimaksud adalah menyetel ukuran sabuk yang terdapat di pilar B serendah mungkin. Tujuannya agar posisi sabuk terletak di pundak.

seat beltgahighwaysafety.org seat belt

Rapat. Pastikan sabuk pengaman menempel erat pada tubuh. Tujuannya, apabila terjadi kecelakaan, tubuh tidak memiliki ruang gerak yang dapat membuat cedera. Pastikan fungsi kerapatan sabuk pengaman bekerja dan tidak kendur.

Terakhir, yaitu rata. Pastikan sabuk pengaman tidak terpuntir dan rata melindungi tubuh. Sabuk harus berada di bawah perut atau melingkari panggul.

Baca juga: Ban Sudah Botak dan Kantung Cekak, Ganti Ban Depan atau Belakang?

“Tahapannya, pengemudi duduk bersandar, rileks, lalu pasang sabuk pengaman dan pastikan terkunci dengan baik. Rasakan kekencangannya, pastikan melingkari panggul. Pastikan tidak ada bagian sabuk yang terpuntir,” kata Poedya.

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memeriksa kondisi sabuk pengaman secara berkala. Pastikan fungsi pengunci dan penarik masih bekerja dengan baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke