Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Menyalip dari Kiri, Blind Spot Lebih Besar

Kompas.com - 31/12/2020, 13:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini tersebar video kecelakaan yang diupload oleh akun instagram Dashcam Indonesia. Pada video yang diambil di Mataram, terlihat sebuah pikap kabin ganda (dcab) yang mau menyalip mobil di depannya.

Namun sayangnya, ketika manuver ke sisi kiri mobil di depannya, ada sesorang yang sedang menyeberangi jalan. Karena kecepatan yang cukup tinggi, setelah menginjak rem pun penyeberang tadi tetap tertabrak dcab tersebut.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, melihat dari kecelakaan tersebut, ada dua hal yang harus menjadi perhatian pengemudi agar tidak terjadi kejadian yang serupa di masa depan.

Baca juga: Jangan Jadi Biang Kerok, Begini Cara Selesaikan Konflik di Jalan Raya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

“Pertama, mendahului harus dari kanan, karena Indonesia menganut lajur kiri. Dengan begitu, lajur kanan menjadi lajur yang lebih cepat,” ucap Sony kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

Sony menambahkan, biasakan saat mendahului, harus dengan pertimbangan yang matang. Mendahului memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, oleh karena itu, pikirkan lagi sebelum ingin menyalip kendaraan di depannya.

“Misalnya kalau enggak begitu penting, tidak aman dan tidak perlu, lebih baik urungkan niat untuk menyalip kendaraan,” kata Sony.

Baca juga: Harga Hatchback Tahun Muda, Yaris Rp 140 Jutaan, Jazz Rp 160 Jutaan

Kemudian yang kedua, dari kecelakaan tadi, mobil tersebut terjebak di posisi blind spot atau titik buta, sehingga orang yang menyeberang tadi tidak terlihat. Selain menyalip dengan prosedur yang salah, dia juga tidak menjaga jarak aman.

“Biasakan mendahului dengan mempertimbangkan faktor blind spot. Bisa mengetahui blind spot hanya bisa dilakukan jika menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com