JAKARTA, KOMPAS.com - Tekanan udara pada ban menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh setiap pengemudi sebelum melakukan perjalanan jarak jauh akhir tahun.
Meski terkesan sepele dan sering diabaikan, tekanan udara pada ban ternyata sangat berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan selama berkendara.
Bahkan tidak sesuainya tekanan udara pada ban juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan karena ban mengalami pecah saat dikendarai.
Maka dari itu, pemilik mobil pun disarankan melakukan penyesuaian tekanan udara ban sebagaimana rekomendasi dari pabrikan.
Baca juga: Mengapa Beban Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun?
Agar pas ukurannya, pemilik kendaraan bisa melihat stiker ukuran yang ada pada bagian pintu mobil.
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, tekanan udara ban sebaiknya disesuaikan dengan beban kendaraan, yakni saat kendaraan kosong atau pun berisi penuh.
Perbedaan tekanan udara ini untuk memaksimalkan fungsi ban ketika mobil dalam keadaan kosong atau pun terisi penuh.
“Saat kendaraan dalam kondisi kosong, ban tidak perlu tekanan udara yang tinggi agar tetap nyaman nyaman. Selain itu, ban juga tidak terlalu keras, keausan ban baik, dan fungsi rem optimum,” kata Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Zulpata menambahkan, ketika mobil membawa muatan penuh maka tekanan udara ban juga harus disesuaikan agar ban bekerja secara maksimal.
Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor
“Kalau tekanan udara tidak sesuai maka performa dari ban juga bisa berkurang. Misalnya ketika mobil kosong namun tekanan udaranya untuk mobil penuh,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.