JAKARTA, KOMPAS.com - Balai lelang memang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan roda empat bekas dengan harga yang lebih murah.
Rata-rata unit yang ditawarkan di tempat jual beli dengan sistem lelang atau ngebid ini memang dijual di bawah harga pasaran.
Bahkan, selisih harga antara mobil yang ada di balai lelang dengan yang ada di pasaran seperti showroom bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta.
Maka dari itu, tidak heran jika balai lelang ini menjadi tempat para pemilik showroom untuk mencari unit mobil bekas yang akan dijual kembali.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, mengatakan, selisih harga menyesuaikan dengan jenis atau tipe mobilnya.
“Kalau mobil murah berkisar Rp 100 juta selisihnya dengan di luar antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tetapi untuk kategori mobil mewah yang harganya mahal bisa sampai Rp 20 jutaan,” kata Daddy kepada Kompas.com Jumat (11/12/2020).
Daddy menambahkan, seperti halnya di showroom atau diler mobil bekas, di balai lelang mobil yang paling laris adalah yang harganya berkisar Rp 100 jutaan.
Selain harganya lebih terjangkau, mobil-mobil dengan harga tersebut juga lebih mudah untuk dijual kembali kepada konsumen.
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
“Yang paling laku harganya Rp 100 jutaan atau di bawah Rp 100 juta, karena untuk pemilik showroom mobil dengan harga segitu lebih cepat terjualnya,” tuturnya.
Bagi anda yang berminat untuk membeli mobil bekas dengan harga Rp 100 jutaan di balai lelang, Ibid-Balai Lelang Serasi menawarkan beberapa pilihan menarik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.