JAKARTA, KOMPAS.com – Tren penggunaan kendaraan ramah lingkungan terus digalakkan pemerintah untuk menekan emisi gas buang. Salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mensosialisasikan konversi motor listrik berbasis baterai.
Melalui Peraturan Menhub (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, Kemenhub berupaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di tengah-tengah masyarakat.
Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengatakan, upaya ini sekaligus menjadi cara untuk menekan emisi kendaraan bermotor yang semakin tinggi di sejumlah kota besar.
Baca juga: Diskon Pajero Sport Tembus Rp 40 Juta, Fortuner Rp 35 Juta
“Tren dunia sekarang sudah mengarah ke hemat energi. Dan kendaraan pun sudah beralih ke hemat energi dan yang tidak menghasilkan polusi," kata Dewanto, dalam keterangan resminya (9/12/2020).
Menurut Dewanto, momentum ini dapat menjadi kesempatan Indonesia untuk mengambil alih industri otomotif.
Paling tidak bisa bersaing dengan negara maju yang sudah lebih dulu memiliki teknologi kendaraan bermotor dengan penggerak motor bakar, lewat kendaraan listrik berbasis baterai.
Baca juga: Sambut Akhir Tahun, Diskon CR-V Tembus Rp 25 Juta, Wuling Almaz Rp 30 Juta
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Maka perlu dilakukan konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.
Ia menambahkan, program ini dilakukan untuk mendukung beberapa hal. Pertama, untuk peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi.
Baca juga: Diskon MPV Murah Akhir Tahun Tembus Puluhan Juta Rupiah
Sekaligus melaksanakan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kedua, memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Dan ketiga, mendorong penguasaan teknologi industri dan rancang bangun kendaraan serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.