Apalagi pas tanggal pelanggaran terjadi, yakni 13 November 2020, dirinya berada di rumah. Bambang pun memastikan bahwa yang melakukan pelanggaran tersebut bukanlah dirinya, melainkan orang lain.
“Itu pelat nomornya saja yang sama, kalau mobilnya beda. Punya saya grill depannya warna merah, kalau yang di foto itu hitam,” katanya.
Selain grill depan, jenis mobil yang ada di foto Electronic Traffic Enforcement Law ( ETLE) tersebut juga berbeda, yakni Toyota Rush, bukan Toyota Fortuner seperti milik Bambang.
Bambang memastikan bahwa pelat nomor kendaraannya sudah dipalsukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
Untuk itu, Bambang pun berharap agar kejadian ini bisa menjadi informasi kepada semua pihak sehingga jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya tidak disangkutpautkan.
“Ini pelat nomornya sudah dipalsukan, ini saya sampaikan ke media. Takutnya nanti kalau dipakai untuk perbuatan jahat, ini sudah termasuk perbuatan kriminal,” ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan