Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Tol Akses Bandara Kertajati Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Kompas.com - 16/11/2020, 18:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) terus berupaya merampungkan proses pembangunan jalan Tol Akses Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Melalui keterangan tertulis, disebutkan bahwa pembangunan ruas yang terkoneksi dengan Jalan Tol Palimanan ini sudah berjalan selama 42 hari dari total pelaksanaan 305 hari.

Diharapkan, tol bisa rampung tahun depan sehingga pada Juli 2021 dapat digunakan untuk uji coba fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR. Lalu, ruas dapat digunakan secara umum di November 2021.

Baca juga: Perbedaan dan Kisaran Biaya Antara Kuras Oli dengan Ganti Oli

Pembangunan Tol KertajatiKOMPAS.com/Ruly Pembangunan Tol Kertajati

"Ruas dengan total panjang sekitar 3.7 kilometer ini sudah memasuki proses pengerjaan land clearing dan penimbunan tanah serta pondasi untuk jembatan. Dari total waktu pelaksaan 305 hari, kini sudah memasuki 4,9 persen progres pekerjaan," kata Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo, Senin (16/11/2020).

Proyek pembangunan akses BIJB Kertajati dilakukan oleh Project Management Consultant Astra Infra Solutions beserta kontraktor pelaksana PT Acset Indonesia Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dengan konsultan supervisi PT Mitrapacific Consulindo International dan konsultan pengendalian mutu PT Eskapindo Matra.

Sebelumnya, ruas tol sudah dilakukan penanganan aliran air, pengamanan lingkungan hidup, manajemen lalu lintas, pekerjaan galian tanah yang berupa galian, timbunan, drainase pasir, sampai dengan pengerasan frontage.

Baca juga: Jasa Marga Tutup Sementara Sebagian Lajur Tol Jagorawi, Ini Rinciannya

Proses pembangunan yang menelan biaya Rp 692 miliar dengan kontrak kerja 12 bulan ini diprediksi akan mulai beroperasi pada bulan November 2021.

Atas pembangunan ini, Astra Tol Cipali terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu melakukan pengecekan berkala dan tekanan angin pada kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

"Selalu berkendara dengan mematuhi batas minimum kecepatan kendaraan sebesar 60 kpj dan maksimum 100 kpj. Apabila cuaca hujan maksimal kecepatan berkendara 70 kpj," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com