Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Nol Persen Ditolak, Kemenperin Tidak Menyerah Ajukan Relaksasi

Kompas.com - 12/11/2020, 17:51 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan atas ditolaknya usulan pemberlakuan pajak nol persen untuk mobil baru selama pandemi Covid-19 oleh Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, melalui insentif tersebut pemulihan ekonomi di sektor otomotif mampu pulih secara cepat, mengingat industri ini melibatkan banyak pelaku usaha dalam negeri termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai pemasok tier dua dan tiga.

"Kontribusi sektor industri itu 20 persen dari ekonomi, dimana 10 persennya dari otomotif. Jadi ketika sektor ini turun, maka performa ekonomi akan terdampak juga. Sebenarnya insentif tersebut bisa multiplier effect," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam webinar, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: 4 Kebiasaan Pengemudi Mobil Matik yang Bikin Transmisi Cepat Jebol

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

"Ringkasnya, para IKM seperti pabrik kaca, karet, logal, akan bergerak seiring permintaan kendaraan yang pulih. Insentif kepada industri memang sudah ada, tapi yang kita ajukan ini untuk konsumen (daya beli)," lanjut dia.

Atas dasar itu, Taufiek masih berharap Kemenkeu ke depannya bisa kembali mempertimbangkan usulan pemberlakuan pajak nol persen mobil baru atau memberikan insentif lainnya yang serupa.

"Kami sebagai pembina industri tidak pernah putus asa. Karena usulan pemberlakuan pajak tersebut hanya bersifat sementara dan memiliki nilai tambah yang cukup besar terhadap industri," kata Taufiek.

"Tapi keputusan secara kebijakan ada di sana (Kemenkeu), tapi yah sudah ditolak yang penting ada kepastian sehingga pelaku pasar tidak menunggu-nunggu," lanjut dia.

Baca juga: Indomobil Group Yakin Otomotif Indonesia Pulih di 2021

Rapor penjualan mobil di semester pertama 2020 secara wholesalesKOMPAS.com/Ruly Rapor penjualan mobil di semester pertama 2020 secara wholesales

Hal senada diucapkan Sektretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara pada kesempatan sama. Ia berharap Kemenkeu bisa mengeluarkan insentif serupa dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.

"Usulan pajak nol persen tidak ditolak, tapi belum dipertimbangkan oleh Kemenkeu. Kami harap nantinya ada insentif serupa sehingga industri otomotif bisa bergerak positif dan cepat pulih," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bila Kementerian Keuangan menutup pintu untuk menerapkan wacana pemberlakuan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru.

Alasannya, karena karena sudah merencanakan insentif lain yang akan diberikan pada industri keseluruhan.

Baca juga: Relaksasi Pajak Nol Persen Batal, Ini Reaksi Pedagang Mobil Bekas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, insentif untuk sektor industri harus berimbang dimana jangan menguntungkan suatu industri, di sisi lain merugikan sektor industri lain.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap. Sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com