JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan modifikasi pada kendaraan pribadi memang sudah menjadi hal wajar yang dilakukan oleh para pemilik kendaraan.
Tidak hanya kendaraan roda dua, modifikasi juga seringkali dilakukan oleh para penggila kendaraan roda empat.
Selain mengubah tampilan sesuai yang diinginkan, modifikasi seringkali merambah bagian kelistrikannya.
Mulai dari penambahan lampu-lampu, sound atau penambahan aksesori lain yang membutuhkan daya dari kelistrikan mobil.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Tetapi, kadang pemilik mobil mengabaikan faktor keselamatan ketika melakukan penambahan beban kelistrikan pada kendaraannya.
Padahal, penggunaan perangkat yang tidak sesuai dengan standar pabrikan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan, melakukan modifikasi kelistrikan pada mobil tidak seimbang antara manfaat dan risikonya.
“Hal ini berkaitan dengan kemampuan kabel yang digunakan dan juga saat melakukan penyambungan,” kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
Bambang menambahkan, ketika pemilik mobil ingin melakukan modifikasi kelistrikan benar-benar harus diperhatikan risikonya yakni terjadinya kebakaran.
“Harus diperhatikan kemampuan kabel, tidak boleh mengupas kabel untuk sambungan dan beban atau besarnya beban yang akan dipasang tersebut,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.