Ketika api sudah membesar, jika hanya mengandalkan APAR saja tidak akan sanggup untuk memadamkannya.
“Kalau APAR saja tidak bisa, memang kalau tidak segera ditangani api pasti semakin besar, karena banyak dari material mobil tidak fireproof,” tuturnya.
Hanya saja terkadang penanganan cepat untuk mobil yang terbakar terkendala karena pemilik mobil tidak menyediakan APAR di dalamnya.
Sehingga, ketika mobil terbakar pemiliknya hanya bisa menunggu bantuan datang sembari melihat mobil ludes dilalap si jago merah.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia
“Banyak mobil yang tidak dilengkapi dengan APAR, ketika terjadi kebakaran maka si pemilik hanya akan menjadi penonton, menyaksikan asetnya ludes alias tidak tersisa,” katanya.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting ( JDDC), mengatakan, ketika mengalami mobil terbakar sebaiknya tidak berusaha untuk mengeluarkan barang bawaan yang tertinggal di dalamnya.
"Tidak disarankan untuk mengeluarkan dan membawa barang bawaan yang tertinggal di dalam mobil. Matikan mesin dan keluarkan APAR jika tersedia," kata Jusri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan