JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki musim hujan yang kadang disertai angin kencang membuat pengendara harus waspada ketika berada di jalan raya.
Mengingat, potensi bahaya seperti pohon tumbang bisa saja terjadi sewaktu-waktu dan bisa mencederai pengguna jalan.
Potensi ini juga harus diperhatikan bagi para pemilik kendaraan roda empat saat memarkirkan mobilnya.
Apalagi bagi pemilik mobil yang selama ini punya kebiasaan parkir di bawah rindangnya pepohonan.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Hal ini karena bisa saja, pohon diterpa angin kencang dan roboh sehingga menimpa mobil yang tengah parkir.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, ada beberapa potensi bahaya ketika mobil parkir di bawah pohon.
Mulai dari pohon tumbang karena terpaan angin, dahan patah, ancaman kotoran burung hingga getah pohon yang berbahaya bagi cat kendaraan.
“Sebaiknya parkir mobil tidak lagi di bawah pohon, karena potensi bahaya banyak. Misalkan pohon tumbang, atau buahnya jatuh sehingga menimpa mobil dan membuat penyok,” katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
Kejadian mobil yang tertimpa pohon tumbang juga sering terjadi ketika musim hujan seperti ini bahkan ada yang sampai menimbulkan korban.
Maka dari itu, kejadian tersebut tentunya bisa menjadi pelajaran agar tidak mengalami kejadian yang sama.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan