Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba bebas Kendaraan Bermotor Mulai Berlangsung di Malioboro

Kompas.com - 03/11/2020, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro selama dua pekan mulai Selasa (3/11/2020).

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kendaraan bermotor yang melewati Jalan Malioboro dinilai tidak memiliki nilai tambah bagi masyarakat yang memiliki usaha di Malioboro. Sebab, kendaraan tidak bisa parkir, tidak ada tempat berhenti.

"Kita ingin memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat di DIY untuk menikmati Malioboro tanpa hiruk pikuk kendaraan. Orang lewat Malioboro sekadar jalan saja. Tidak ada tempat berhenti. Sekarang ini kita mau Grab Food atau Go Food, itu kan juga tidak bisa harus berhenti," katanya, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Kawasan Malioboro setelah dilakukan disinfeksi, Selasa (8/9/2020)Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Kawasan Malioboro setelah dilakukan disinfeksi, Selasa (8/9/2020)

Menurut Aji, untuk gang di sekitar Malioboro akan diberlakukan dua arah sehingga bisa dimanfaatka oleh masyarakat. Tapi untuk membuat kawasan ramai wisatawan ini jadi pedestrian, masih perlu dilakukan uji coba.

Melansir laman ntmcpolri.info, berikut rekayasa lalu lintas d selama 24 jam:

Rute giratori;

– Sistem satu arah pada Jalan Mataram dan Suryotomo, dari selatan ke utara.

– Sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari timur ke barat.

– Sistem satu arah pada Jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari selatan ke utara.

– Sistem satu arah pada Jalan Pembela Tanah Air, dari barat ketimur.

– Sistem satu arah pada Jalan Letjen Suprapto, dari utara ke selatan.

Lalu lintas pada jalan KH. Ahmad Dahlan hingga Jalan Pangeran Senopati dapat digunakan untuk lalu lintas 2 arah, baik dari timur ke barat atau sebaliknya.

– Jalan penyangga seperti Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Perwakilan, Jalan Pajeksan, Jalan Suryatmajan, Jalan Pabringan dapat digunakan untuk lalu lintas 2 arah namun tidak boleh melintasi Jalan Malioboro.

– Perubahan akses pintu masuk Parkir Abu Bakar Ali, yang semula di sisi barat pindah ke sisi timur.

Baca juga: Jadwal MotoGP Eropa 2020, Pertaruhan Yamaha buat Jegal Joan Mir

Suasana malioboro saat macet libur panjang kemarin Kamis (29/10/2020)Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Suasana malioboro saat macet libur panjang kemarin Kamis (29/10/2020)

Kemudian untuk rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Kleringan sebagai berikut;

– Lalu lintas dari Simpang Tugu yang akan menuju Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan.

– Lalu lintas dari arah Jalan Mataram yang akan menuju Kota Baru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah timur Gardu PLN.

– Lalu lintas dari arah Kota Baru yang akan menuju Pasar Kembang tetap mengikuti arus lalu lintas seperti semula.

– Bus pariwisata yang melintas di jalan Margo Utomo menuju parkir Abu Bakar Ali/Pasar Kembang, harus lewat di bawah jembatan Kleringan sebelah timur Kali Code.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com