Menurutnya, tarif melintas di tol sepanjang 36,4 kilometer tersebut kurang dari 50 persen dibandingkan dengan usulan tarif oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sebesar Rp 1.250 per kilometer.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 40 Jutaan, Bisa Dapat Mercy sampai BMW Lawas
Pada kesempatan lain, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, bahwasanya tersebut jauh di bawah usulan dalam PPJT.
Meski begitu, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.
"Selain itu juga untuk kemudahan operasional. Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," tutur Subakti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.