Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Berlaku, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bertarif Rp 20.000

Kompas.com - 01/11/2020, 16:24 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana segera memberlakukan tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II dalam waktu dekat.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

"Setelah beroperasi tanpa tarif sejak Desember 2019, dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," kata perseroan di keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Arus Balik Libur Cuti Bersama, Waspada 4 Titik Rawan Kecelakaan di Lembang

Tol Layang Jakarta-Cikampek Tol Layang Jakarta-Cikampek

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit tak menampiknya. Menurut dia, rencana pemberlakuan tarif ini dilakukan pada bulan November usai proses konsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Ini akan dikonsultasikan dengan mereka," ujarnya.

Adapun tarif yang akan diberlakukan, merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek eksisting dan Tol Layang Jakarta-Cikampek direncanakan sebesar Rp 20.000.

Danang menambahkan, tarif tersebut berlaku untuk kendaraan Golongan 1 dengan jarak terjauh yang dihitung mulai dari Jakarta Inter Change (IC) sampai Karawang Timur.

Baca juga: Awas Macet, Sudah 160.000 Kendaraan Menuju Jakarta via Tol

Pada kesempatan sama, ia juga mengakui bahwa besaran tarif untuk tol sepanjang 36,4 kilometer tersebut kurang dari 50 persen dari usulan tarif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sebesar Rp 1.250 per kilometer.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur pun mengungkapkan, tarif ini jauh di bawah usulan dalam PPJT. Namun demikian, dia menegaskan, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.

"Selain itu juga untuk kemudahan operasional. Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," kata Subakti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com