Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Langkah Cek Keaslian STNK

Kompas.com - 26/10/2020, 14:21 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memastikan keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting. Terlebih saat ingin membeli kendaraan seperti mobil atau motor bekas.

Keaslian STNK sangat penting sebab berkaitan dengan keabsahan kendaraan di jalan raya. STNK juga akan jatuh tempo, dan STNK palsu atau yang tidak sesuai tidak bisa diperpanjang.

Baca juga: BMW R18 Classic Masuk Indonesia Tahun Depan

STNK Viar Q1 bebas pajak BBN-KB DKI JakartaFoto: Istimewa STNK Viar Q1 bebas pajak BBN-KB DKI Jakarta

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian STNK sebelum membeli mobil atau motor bekas.

Cara ini cukup umum dan mudah dilakukan. Meski demikian memang tidak ada jaminan meski sudah dilakukan, STNK tersebut benar-benar asli.

Baca juga: Biaya Penerbitan STNK dan BPKB Baru

1. Data

Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.

Cek tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

2. Nomor Rangka

Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan. Sangat penting bahwa nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.

Jika nomor rangka berbeda sebaiknya urungkan niat untuk membeli mobil atau motor bekas tersebut.

3. Nomor Mesin

Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.

Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.

Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terakit ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.

"Penting untuk memastikan bahwa dokumen yang dimiliki adalah asli. Kini, tak sedikit oknum yang melakukan pemalsuan," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com