Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Pelek Mobil Maksimal Dua Tingkat, Jika Tidak Ingin Repot

Kompas.com - 23/10/2020, 11:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi yang paling awam dilakukan oleh pemilik mobil yaitu mengganti pelek dan bannya. Dengan mengganti pelek, tampilan mobil sudah berubah selain itu masih bisa digunakan seperti biasa.

Biasanya orang memilih untuk memperbesar ukuran peleknya dari ukuran yang standar. Jarang ditemui orang yang memilih untuk mengganti pelek dengan ukuran yang lebih kecil.

Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, mengganti ukuran pelek harus tetap memerhatikan aspek estetika, fungsi, dan keselamatan.

Baca juga: Indonesia Akan Bentuk Tim Moto2, Butuh Biaya Minimal Rp 45 Miliar

Ragam pelek mobil yang dijual oleh toko permaisuri.Aditya Maulana, KompasOtomotif Ragam pelek mobil yang dijual oleh toko permaisuri.

“Besarnya diameter pelek dan ban yang masih aman untuk diubah adalah dua tingkat lebih besar daripada ukuran aslinya. Dengan memperbesar ukuran diameter ring ban dan pelek, otomatis ketinggian profil (aspec ratio) bannya harus diturunkan,” kata Bambang kepada Kompas.com, belum lama ini.

Misalnya, pelek aslinya berukuran 15 inci dengan ban ukuran 195/65 R 15, bisa diganti langsung tanpa harus mengubah apapun atau plug & play (PnP) dengan pelek ring 17 inci dan ukuran ban 215/55 R 17.

Baca juga: Alex Marquez Mulai Paham Mengapa Motor Honda Sulit Ditaklukkan

“Kalau mau diperbesar lebih ekstrem dengan menggunakan pelek 20 inci misalnya, kerap harus dilakukan perubahan di area suspensi, menyetel caster dan camber, bahkan spakbor harus di-roll,” ucap Bambang.

Bambang mengatakan, setelan atau ubahan ini akan memengaruhi faktor kenyamanan dan keselamatan berkendara. Misalnya radius putar yang jadi makin melebar, tunggangan keras, dan speedometer bisa error.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com