Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19 Saat Liburan, Ada Imbauan Mengatur Waktu Perjalanan

Kompas.com - 23/10/2020, 08:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bila puncak arus kendaraan di libur panjang pekan depan bakal terjadi pada 28 Oktober 2020.

Karena itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta mayarakat yang ingin pergi ke luar kota untuk mengatur waktu keberangkatan guna menghindari kepadatan yang mungkin saja bisa terjadi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur agar jangan bertumpu di satu hari tersebut, untuk mencegah kepadatan yang berpotensi rawan terjadi penularan. Atur perjalanan dengan baik," ucap Budi dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang, Transportasi Umum Wajib Perketat Protokol Kesehatan

Sedangkan untuk titik potensi kepadatan lalu lintas, menurut Budi akan terjadi pada tiga lokasi utama. Pertama, Jalan dari arah Jakarta menuju ke arah timur (Jawa Barat, Tengah, dan Timur), lalu kapal penyeberangan ke arah Sumatera, dan yang ketiga aksesn menuju bandara.

Foto udara kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di malam hari di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Volume arus mudik dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-4 siang hari terpantau padat merayap.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Foto udara kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di malam hari di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Volume arus mudik dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-4 siang hari terpantau padat merayap.

Terkait dengan kondisi curah hujan yang tinggi, Budi meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan memastikan kondisi kendaraan sepeti mesin, rem, ban dan kondisi diri dalam keadaan prima.

Budi juga mengingkatkan masyarakat, terutama yang menggunakan transportasi massal untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tak melepas masker, menunda makan dan minum, serta jangan berbincang di selama dalam transportasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, sudah memberikan pernyataan bila Kemenhub juga melakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Waspada Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Panjang Akhir Pekan Depan

Pembatasan tersebut akan berlaku dalam dua tahap, yakni pada arus mudik dari 27-28 Oktober 2020, dan arus balik pada 31 Oktober sampai 2 November 2020.

"Angkutan barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan," ucap Budi.

Kendaraan pemudik memadati jalur tol Palikanci, Tegalkarang, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Pada puncak balik H+4 Lebaran 2019, jalur tol Palimanan-Kanci (Palikanci) mengalami peningkatan volume kendaraan pemudik menuju Jakarta.ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA Kendaraan pemudik memadati jalur tol Palikanci, Tegalkarang, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Pada puncak balik H+4 Lebaran 2019, jalur tol Palimanan-Kanci (Palikanci) mengalami peningkatan volume kendaraan pemudik menuju Jakarta.

Sementara untuk pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Jalan Arteri dilakukan dengan ketentuan sebagi berikut ;

1) arus mudik:

a. tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB;

b. mobil barang dari arah barat ke timur akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan

2) arus balik:

a. tanggal 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB sampai dengan tanggal 2 November 2020 pukul 08.00 WIB;

b. mobil barang dari arah timur ke barat akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com