Sehingga, meskipun seorang wanita, bukan berarti akan mendapatkan pengecualian saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Di jalan jangan mengharapkan perbedaan gender, jadi taati aturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya, tips aman yang ketiga, pastikan pengendara benar-benar mampu untuk mengoperasikan kendaraan bermotor dengan benar.
Jangan sampai pengendara tidak mampu mengoperasikan motor saat berkendara di jalan raya sehingga bisa menimbulkan kecelakaan atau bahaya bagi diri sendiri atau orang lain.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
“Pastikan pengendara mampu mengoperasikan motor dengan benar agar tidak mengganggu pihak lain,” tuturnya.
Dengan menerapkan beberapa tips tersebut, seorang wanita akan tetap bisa aman berkendara di jalan raya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan