Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diperpanjang, Ingat Patokan Ganti Oli Mobil Tak Hanya dari Jarak

Kompas.com - 30/09/2020, 16:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oli menjadi salah satu komponen vital di dalam mesin mobil. Fungsinya tak hanya sekadar meindungi gesekan, tapi juga membatu proses pendinginan mesin, membersihkan komponen, sampai mencegah terjadinya korosi di dalam mesin.

Nah, mengingat ragam fungsinya tersebut, sudah seharusnya pemilik mobil rutin dalam mengganti pelumas agar mesin tetap prima. Tapi, hingga saat ini masih ada pemahaman berbeda soal menganti oli berdasarakan jarah atau waktu.

Banyak yang beranggapan bila mobil jarang dipakai, seperti ketika pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat saat ini, otomatis tak perlu mengganti oli meskipun sudah waktunya melakukan peratawan berkala.

Pemikiran tersebut karena banyak yang menganggap jarak tempuh mobil belum menyentuh waktunya melakukan pergantian.

Soal anggapan tersebut, Nurdin ST, Technical Specialis PT Pertamina Lubricants mengatakan, antara jarak dan waktu memang menjadi patokan utama. Tapi dari keduanya, harus dipilih mana dulu yang terpenuhi.

Baca juga: Tak Lulus Uji Emisi, Mobil dan Motor di DKI Bakal Sulit Urus STNK

Ilustrasi ganti oliDeltalube Ilustrasi ganti oli

Artinya, bila mobil tidak dipakai lama, tapi dari segi waktu sudah waktunya melakukan perawatan, termasuk pergantian oli, yakni sekitar 6 bulan, artinya tetap harus diganti.

"Keduanya benar, hanya saja sering salah persepsi, padahal dilihat juga dari mana yang lebih dulu tercapai. Contoh, OEM merekomendasi tiap 7.000 km atau maksimal enam bulan, jadi dari kedua itu mana yang tercapai lebih dulu yah harus ganti," ucap Nurdin kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Nurdin, bukan berarti karena jarak masih jauh atau belum tercapai sesuai anjuran bengkel, maka oli di dalam mesin masih bagus untuk digunakan. Karena pada dasarnya apa yang sudah direkomendasikan pasti juga sudah dilakukan melalui riset serta kajian statistik yang matang.

"Sesuai dengan karakter environment, kualitas BBM, perilaku pengemudi, dan kondisi jalanan di tempat tersebut. Jika diterapkan dengan baik, maka akan memberikan reliability yang tinggi untuk kendaraan," kata Nurdin.

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Baca juga: Jumlah Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Semakin Tinggi

Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Riecky Patrayudha juga menyerukan hal yang sama. Menurut Riecky, pemilik kendaraan harus memahami bila pelumas atau oli memiliki tugas yang cukup berat untuk melindungi mesih mobil.

Karena itu, meski jarak tempuh pada kendaraan belum tercapai, bukan berarti oli bisa tetap dipertahankan terus. Apalagi untuk mobil yang digunakan di kota-kota besar seperti Jakarta, meski cenderung jarak tempuhnya sedikit, namun dengan kondisi macet dan lain-lainnya, bisa membuat kualitas oli berkurang.

Ilustrasi ganti oli atau pelumas mesin mobilhttp://www.jupitergaragesheffield.co.uk Ilustrasi ganti oli atau pelumas mesin mobil

"Saat macet dan mobil itu berdiam lama, dimana mesin menyala oli tetap bekerja. Belum lagi oli juga bisa rusak karena terkontaminasi dengan bekas oli sebelumnya, jadi baiknya tetap mengikuti anjuran," ucap Riecky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com