Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Siaga Bertambah

Kompas.com - 23/09/2020, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya remi menambah jumlah kamera tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada sejumlah ruas jalan yang ada DKI Jakarta.

Secara total, saat ini sudah terdapat 57 kamera ETLE yang siaga, mulai beroperasi penuh mengawasai para pelanggar lalu lintas di jalan Ibu Kota.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengoperasian penambahan jumlah ETLE dilakukan setelah proses uji coba selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polda Metro Tunggu Aturan Lanjutan Soal Tilang Elektronik Selama PSBB Ketat

"Sekarang sudah mulal beroperasi semua, ada 57 kamera ETLE yang tersebar. Waktu itu kita lakukan uji coba di Juli bersamaan Operasi Patuh, dan saat ini mulai berjalan," kata Sambodo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)

Terkait soal pelanggaran, Sambodo menjelaskan tilang elektronik tetap berlaku meski wilayah Jakarta saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Artinya, bila ada pelanggar lalu lintas dan tertangkap oleh kamera ETLE, maka proses sanksi dan denda akan tetap berjalan seperti biasa. Mulai dari menggunakan ponsel, melanggar marka jalan, sampai tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Tilang Elektronik Saat PSBB Kedua, Ini Penjelasan Polisi

"Berjalan seperti biasa (sanksi dan denda), kecuali untuk ganjil genap tidak berlaku karena memang sedang ditiadakan sementara," kata Sambodo.

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

Berikut daftar titik lokasi kamera ETLE ;

Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1

1. Simpang Kota Tua (1 kamera)
2. Simpang Ketapang (2 kamera)
3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
4. Simpang Istana Negara (1 kamera)
5. Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
6. Simpang Bundaran HI (1 kamera)
7. Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
8. Simpang CSW (4 kamera)
9. Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)

Jalur Grogol - Pancoran

10. Simpang Pancoran (2 kamera)
11. Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto (1 kamera)
12. Simpang Tomang (1 kamera)
13. Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa (1 kamera)
14. Depan Hotel Four Seasons (1 kamera)
15. Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama (1 kamera)
16. Depan All Fresh Pancoran (1 kamera)

Jalur Halim - Cempaka Putih

17. Simpang Halim Lama (1 kamera)
18. Simpang Rawamangun (1 kamera)
19. Simpang Pramuka (2 kamera)
20. Simpang Cempaka Putih (2 kamera)

Jalur HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio

21. Depan Halte Timah, dua arah (2 kamera)
22. Depan Halte Setia Budi, dua arah (2 kamera)
23. Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol (2 kamera)
24. Simpang Tugu Tani dari arah Senen (1 kamera)
25. Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera)
26. Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera).

Lokasi kamera ETLE di Jakarta tahap pertama:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu)
6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com