Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditjen Pajak Lelang Honda Accord Cuma Rp 85 Jutaan

Kompas.com - 22/09/2020, 18:01 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang sejumlah mobil sitaan dalam pada akhir pekan ini.

Salah satu tipe kendaraan roda empat yang akan dijual dengan penawaran tertinggi ini adalah Honda Accord M/T atau manual.

Mobil bekas lansiran 2008 tersebut ditawarkan dengan limit harga Rp 85,4 juta. Dilansir dari laman resmi www.lelang.go.id dijelaskan bahwa lelang ini akan diselenggarakan oleh Lelang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPKNL) Jakarta II, Kamis (24/9/2020).

Bagi yang berminat, peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut paling lambat disetorkan pada Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Ini 10 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang

Proses penawaran untuk mobil Accord ini akan ditutup pada pukul 10.00 WIB di hari lelang diselenggarakan.

Lelang mobil AuksiFoto: Istimewa Lelang mobil Auksi

Kesempatan ini bisa menjadi peluang yang cukup bagus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan mobil bekas dengan harga murah.

Untuk keterangan lebih lanjut, peserta bisa membaca aturan dan persyaratan yang ada di website resmi lelang.

Sekadar informasi, dari keterangan yang ada di laman tersebut disebutkan bahwa lelang akan dilakukan secara online atau daring dan dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Avanza Hanya Rp 63 Juta

Peserta bisa mengikuti lelang menggunakan aplikasi yang ada di laman lelang yang sudah ada.

Honda Accord menjadi satu dari tujuh unit kendaraan roda empat sitaan Ditjen pajak yang akan dilelang Minggu ini.

Ilustrasi mobil bekas (Dok. Shutterstock) Ilustrasi mobil bekas (Dok. Shutterstock)

Selain Accord, ada juga empat unit Toyota Avanza dari berbagai tahun lalu ada juga Toyota Kijang Innova.

Untuk Toyota Avanza ditawarkan dengan limit harga mulai Rp 63 jutaan dengan uang jaminan sebesar Rp 15 juta.

Baca juga: Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan, Toyota Innova Hanya Rp 80 Jutaan

Sedangkan untuk Kijang Innova limit harga dibuka dengan harga Rp 80 jutaan dengan uang jaminan sebesar Rp 20 juta.

Bagi yang berminat peserta bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta lelang di website resmi lelang, melengkapi sejumlah persyaratan dan membayar uang jaminan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke