Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Memanaskan Mesin Mobil Saat PSBB, Jangan Diam di Tempat

Kompas.com - 12/09/2020, 06:39 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkurangnya intensitas penggunaan mobil selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bukan berarti kendaraan dibiarkan terparkir di garasi saja.

Perawatan tetap perlu dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya kerusakan pada komponen kendaraan.

Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemilik mobil dalam hal melakukan perawatan. Salah satunya adalah dengan memanaskan mesin mobil secara rutin.

Tetapi, saat memanaskan mesin mobil disarankan tidak hanya diam di tempat saja tetapi juga sesekali digunakan untuk berjalan.

Baca juga: Saat Jakarta PSBB Ketat, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Bisa Online?

Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, mengatakan, saat mobil dipanaskan sambil digunakan berjalan akan memberikan efek yang cukup bagus, salah satunya terhadap ban.

Kondisi mobil Suzuki Grand Vitara yang parkir di Bandara Adi Soemarmo lebih dari enam bulan. Lamanya waktu parkir membuat tagihan tarif parkir mencapai lebih dari Rp 10 juta.KOMPAS.COM/Ari Purnomo Kondisi mobil Suzuki Grand Vitara yang parkir di Bandara Adi Soemarmo lebih dari enam bulan. Lamanya waktu parkir membuat tagihan tarif parkir mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Dengan adanya perputaran pada karet pembungkus pelek ini, maka bagian telapak ban yang menahan beban kendaraan juga akan berganti.

Berbeda halnya dengan saat mobil hanya dipanaskan dalam posisi diam, bagian telapak ban tidak akan berubah.

Jika kondisi ini dibiarkan, lama-kelamaan ban juga akan mengalami kerusakan pada bagian telapaknya karena terus menahan beban mobil.

“Minimal satu minggu sekali mobil dikendarai keluar garasi, tujuannya agar roda berotasi sehingga beban kendaraan tidak hanya ditahan pada satu titik telapak ban saja,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Syarat Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Bisa Dimanfaatkan Sebelum PSBB Ketat

Tetapi, lanjut Suparna, jika saat memanaskan mobil tetapi ban tidak berotasi maka efeknya adalah terjadinya kerusakan pada bagian telapak ban.

Ban kempis setelah meledakshutterstock Ban kempis setelah meledak

“Kalau sebelumnya roda sudah setimbang, kemudian terparkir lama akan menyebabkan unbalancing atau tidak setimbang lagi,” katanya.

Suparna juga mengatakan, kondisi tersebut juga bisa menyebabkan terjadinya perubahan bentuk pada telapak ban.

“Jika mobil terparkir lama telapak ban yang berada di bawah akan mendapatkan beban berlebih dibandingkan bagian yang lainnya. Kondisi ini bisa menyebabkan terjadinya perubahan bentuk atau kerusakan,” tuturnya.

Terlebih jika kondisi tekanan udara di dalam ban berkurang maka bisa mempercepat terjadinya kerusakan.

Baca juga: Pajak Kendaraan Habis Saat PSBB Ketat, Begini Cara Bayarnya

Untuk itu, Suparna pun menyarankan, agar selain menjaga perputaran mesin dengan rutin memanaskan kondisi ban juga perlu diperhatikan.

Pasalnya, jika komponen yang harus berputar tetapi hanya diam dalam jangka waktu lama juga tidak bagus.

“Biasakan gunakan untuk berkeliling, agar mesinnya juga mengalami perputaran. Komponen lain yang seharusnya berputar juga ada perputaran,” ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com