JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli kendaraan roda empat menjadi impian setiap orang. Akan tetapi, ketersediaan dana yang terbatas membuat seseorang tidak bisa membeli mobil baru.
Sebagai alternatifnya, keberadaan mobil-mobil bekas menjadi pilihan untuk memenuhi hasrat mendapatkan mobil dengan harga yang sesuai dengan dana.
Sekarang, harga kendaraan roda empat juga sangat bervariasi. Harga yang ditawarkan biasanya menyesuaikan dengan kondisi mobil yang dijualnya.
Bagi anda yang ingin mempunyai mobil tetapi dana tidak lebih dari Rp 20 juta juga bisa berburu mobil bekas tahun tua.
Baca juga: Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
Banyak pemilik mobil maupun penjual mobil tua yang mempunyai stok kendaraan roda empat seharga motor matik.
Akan tetapi, dengan harga yang cukup murah tersebut tentunya ada konsekuensi yang harus diterima oleh pembeli.
Mulai persiapan dana untuk perbaikan, pajak dan tentunya untuk kebutuhan lainnya jika sewaktu-waktu mengalami kendala.
Tetapi, bagi yang hobi dengan otak atik mesin kendaraan mungkin hal tersebut tidaklah menjadi masalah.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
Terpenting adalah bisa mendapatkan kendaraan roda empat dengan harga yang sesuai dengan uang di kantong.
Meski dengan dana yang tidak lebih dari Rp 20 juta ternyata banyak pilihan jenis mobil yang bisa dibeli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.