Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Lalu Lintas di Tol Cikampek Naik 64 Persen

Kompas.com - 17/08/2020, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya kenaikan arus lalu lintas hingga 64 persen pada periode libur panjang jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dan Tahun Baru Islam 1442 H.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil pantauan volume kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama yang mencapai 27.514 kendaraan.

"Sejak Kamis (13/8/2020) total kendaraan menuju arah Trans Jawa sebanyak 30.208 kendaraan, sementara Jumat (14/8/2020) hingga kemarin sudah tercatat 45.104 kendaraan. Artinya pada Jumat lalu ada kenaikan sebesar 64 persen dibandingkan lalu lintas harian," katanya, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Okupansi Angkutan Kota DKI Jakarta Masih Rendah

Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1.Dok. Jasa Marga (Persero) Tbk Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1.

Budi melanjutkan, sejauh ini berdasarkan prediksi, puncak arus mudik terjadi dua gelombang yakni Jumat (14/8/2020) dan Rabu (19/8/2020) mendatang.

“Selain itu, arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun arah Cikampek menuju Jakarta. Kecepatan rata-rata sekitar 60-80 kpj," ujar dia.

"Kendaraan yang melintas di dominasi oleh kendaraan pribadi, bus, dan truk,” lanjut Budi.

Sementara itu, arus lalu lintas di Tol Layang Japek secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun sebaliknya.

Adapun tipe kendaraan yang melintas di dominasi oleh mobil pribadi, bus, dan truk.

Baca juga: Libur Panjang, Jasa Marga Prediksi Ada Dua Puncak Arus Mudik

Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2020). Tingginya volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada libur akhir pekan dan libur hari kemerdekaan membuat penumpukan dan kepadatan di kawasan tersebut, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas buka tutup jalan satu arah serta pemberlakuan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kepadatan kendaraan.KOMPAS.com/YULIUS SATRIA WIJAYA Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2020). Tingginya volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada libur akhir pekan dan libur hari kemerdekaan membuat penumpukan dan kepadatan di kawasan tersebut, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas buka tutup jalan satu arah serta pemberlakuan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Dari hasil laporan di lapangan, terjadi perlambatan di sepanjang menjelang rest area KM 50 dan KM 57. Kedua rest area terlihat ramai oleh kendaraan pribadi. Arus lalin dari Jakarta menuju Bandung ramai sedangkan yang menuju Cikampek lancar,” ucap Budi.

Dalam upaya mencegah kepadatan volume kendaraan di sepanjang tol, Ditjen Hubdat telah mengeluarkan SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

Di sana disebutkan bahwa pengalihan arus lalu lintas angkutan barang dari jalan tol menuju jalan arteri akan berlaku dalam periode arus mudik dan balik di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Insiden Mengerikan di GP Austria, Kepala Rossi Nyaris Tersambar Motor

Contraflow diberlakukan mulai dari kilometer 65 hingga kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak pukul 13.55 WIB.HANDOUT Contraflow diberlakukan mulai dari kilometer 65 hingga kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak pukul 13.55 WIB.

Selama arus mudik angkutan barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat dan dapat masuk kembali di GT Palimanan. Untuk arus balik, angkutan barang keluar di Gerbang Tol Palimanan IV dan dapat masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat

Pembatasan arus mudik berlaku pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75, serta pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H.

Sementara pembatasan arus balik berlaku pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB, serta tanggal 23 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com