Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMI Siap Jembantani Aspirasi Kreator Custom dan Pemerintah

Kompas.com - 21/07/2020, 09:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia ( IMI) bersedia menampung setiap usulan atau masukan dari para kreator motor custom, untuk disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) IMI Jeffrey JP mengatakan, untuk bisa mendapatkan sertifikasi atau status legal dari pemerintah memang membutuhkan pembahasan yang lebih jauh.

IMI akan jadi fasilisator yang menjembatani aspirasi para kreator di bidang otomotif kepada pemerintah, agar hasil karya baik mobil atau motor custom bisa mendapatkan pengakuan.

Baca juga: IIMS Motobike Show 2020 Hadirkan Lagi Motor Custom di Fantasy World

“Misalkan ada persyaratan-persyaratan yang dirasa berat, agar jadi tidak terlalu memberatkan, konsepnya juga sama dengan UMKM pada umumnya,” kata Jeffrey kepada Kompas.com, belum lama ini.

Motor custom Suzuki Thunder 250 bergaya chopper garapan Spring LegacyDok. Kustomfest Motor custom Suzuki Thunder 250 bergaya chopper garapan Spring Legacy

Diharapkan dengan demikian prosesnya bakal lebih mudah. Jika nantinya pemerintah ingin membuat sertifikasi pun, posesnya memang sesuai dan syarat-syaratnya tidak memberatkan kreator mobil dan motor custom.

Salah satunya kata Jeffrey, ialah soal biaya untuk sertifikasi atau homologasi. Jangan sampai biaya yang nantinya dikeluarkan justru memberatkan karena terlalu besar jika dihitung dari nilai mobil atau motornya.

“Sertifikasi anggarannya juga jangan sampai terlalu mahal melebihi biaya modifikasi, ini untuk memudahkannya,” ucapnya.

Baca juga: Kenali Penyebab AC Mobil Tidak Dingin Lagi

Di sisi lain, Jeffrey juga mengatakan, pihaknya pun siap menerima setiap masukkan dari pemerintah demi masa depan motor maupun mobil custom di Indonesia.

“Perlu kita terima masukan dari pemerintah itu yang akan kita koordinasikan dengan teman-teman UMKM supaya kita selaras dengan pemerintah,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com