JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Nurhayati Monoarfa, mengusulkan agar transportasi online yang selama ini berjalan dengan basis apilikasi dijadikan perusahaan transportasi seutuhnya.
Hal tersebut baik secara Rancangan Undang Undang (RUU) Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendatang, maupun UU Jalan yang kini sedang dibahas dalam Komisi V DPR-RI.
"Kami ada wacana untuk semua aplikasi yang bergerak di bidang transportasi itu harus menjadi perusahaan transportasi. Sehingga, mereka mempunyai tanggung jawab terhadap mitra kerjanya," ucap Nurhayati yang disitat dari dpr.go.id ketika menghadiri RDPU Komisi V RI dengan beberapa instansi terkait penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Banderol MPV Murah Stabil di Juli 2020
Tak hanya itu saja, Nurhayati juga menegaskan bila nantinya Komisi V DPR-RI akan terus berkomitmen untuk mengedepankan soal lima pilar keselamatan.
Dengan demikian, jika ada pertanyaan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat di jalan, maka poin tersebut yang ingin dijelaskan secara jelas dan tegas dalam UU LLAJ mendatang, terutama tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian atau lembaga terkait.
"Dimana, Bappenas memegang peranan manajemen keselamatan jalan. Lalu, jalan berkeselamatan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sementara, dari Kemenhub adalah kendaraan yang berkeselamatan," ujar Nurhayati.
"Polri mempunyai tugas bahwa bisa mengedukasi masyarakat untuk berperilaku berkeselamatan di jalan. Dan Kemenkes untuk penanganan pasca-kecelakaan di jalan. Tentunya, ini kami perhatikan pilar-pilar ini didalam UU kami nantinya," kata dia.
Selain Nurhayati, anggota Komisi V DPR-RI Ansar Ahmad, juga menjelaskan bila keberadaan transportasi online sampai saat ini masih sangat dibutuhkan. Bahkan keberadaannya cukup membantu pemerintah untuk menekan angka pengangguran.
Baca juga: 1 Jam Jualan Virtual, Daihatsu Klaim Kantongi Ratusan SPK
Ojek online (ojol) menurut Ansar, sungguh-sungguh menjadi perhatian tanpa mengabaikan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Selain itu, dia juga menyakinkan, bila Komisi V DPR RI tidak akan melupakan aspirasi dan kepentingan dari ojol.
"Itu sebagai salah satu alternatif membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran, juga membantu pemerintah dalam percepatan dan pemulihan ekonomi. Bahkan, membantu perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat," ujar Ansar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.