Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, Pertamina Mulai Uji Coba Transaksi Non-tunai

Kompas.com - 07/07/2020, 17:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) Tbk mulai melakukan uji coba transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/7/2020).

Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, menjelaskan, hal ini dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan di tengah pandemi virus corona alias Covid-19, sekaligus menekan penyebarannya.

Adapun tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase, dimana fase pertama akan diberlakukan transaksi non tunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus "red carpet", sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai

Baca juga: Motor Lawas yang Harganya Stabil di Masa Pandemi

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Fase kedua akan diberlakukan transaksi non tunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series, namun untuk jalur Premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai.

Sedangkan di fase ketiga akan diberlakukan transaksi non tunai di seluruh jalur pengisian BBM SPBU. Untuk diketahui, wilayah Surabaya memiliki 93 SPBU yang telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi non-tunai.

"Setiap tahapan nantinya akan terus dievaluasi demi kenyamanan pelanggan dalam bertransaksi di SPBU," ujar Rustam dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2020).

“Jika menggunakan motor, pastikan posisi motor dengan dispenser berjarak 1.5 meter, lalu pelanggan dapat melakukan snap QR Code melalui aplikasi LinkAja dan menunggu bukti pembayaran muncul dan transaksi dinyatakan berhasil," jelasnya lagi.

Baca juga: Jelang New Normal, Diskon MPV Murah Tembus Rp 30 Juta

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Sementara jika pelanggan menggunakan mobil, lanjut Rustam, pastikan posisi mobil sudah sesuai dengan titik yang ditetapkan dan posisi mesin dalam keadaan mati, nantinya petugas SPBU akan menghampiri dengan membawa QR Code untuk melakukan proses transaksi.

Pemberlakuan transaksi non-tunai ini sejatinya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Surabaya yang menginginkan agar mengurangi transaksi langsung saat jual beli dalam masa transisi menuju tatanan normal baru.

Pasalnya, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, berpotensi sebagai alat penyebaran virus.

"Kami juga mengimbau untuk pelanggan selalu mengenakan masker ketika berada di area SPBU dan menjaga jarak saat mengisi BBM. Bagi yang pakai mobil, tetap di dalam mobil ketika melakukan pengisian, sedangkan pengendara roda dua diimbau untuk turun dan berdiri di tanda yang telah disediakan," ujar Rustam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com